Selain Banyak Pemain Judi Online, Utang Pinjol di Jabar Tembus Rp 16,47 Triliun

27 Juni 2024 14:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Gedung Sate di Bandung, Jawa Barat (Jabar). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gedung Sate di Bandung, Jawa Barat (Jabar). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi dengan pemain judi online terbanyak, dengan total transaksi Rp 3,8 triliun dari total 535.644 pemain judi online. Ternyata provinsi ini juga menjadi provinsi dengan utang pinjaman online (pinjol) terbesar.
ADVERTISEMENT
Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (27/6), per April 2024 jumlah outstanding pinjaman online di Jawa Barat mencapai Rp 16.473,13 miliar atau sekitar Rp 16,47 triliun. Pinjaman online tersebut tercatat berada di 4.698.374 rekening penerima pinjaman aktif.
Jumlah tersebut melebihi outstanding pinjaman di provinsi lainnya di Pulau Jawa. Yakni Banten Rp 5,12 triliun (1.272.787 rekening), DKI Jakarta Rp 10,91 triliun (2.142.983 rekening), Jawa Timur Rp 8,20 triliun (2.042.189 rekening), Jawa Tengah Rp 4,99 triliun (1.687.992 rekening), dan Daerah Istimewa Yogyakarta Rp 987,82 miliar (290.208 rekening).
Ilustrasi Pinjaman Online. Foto: Dok. Finmas
Tingkat wanprestasi karena kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian Pendanaan di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo atau TWP90 di Jawa Barat juga paling besar, yakni 3,75 persen. Sementara Banten 2,37 persen, DKI Jakarta 3,31 persen, Jawa Tengah 2,60 persen, Daerah Istimewah Yogyakarta 3,21 persen, dan Jawa Timur 2,59 persen.
ADVERTISEMENT
Jawa Barat juga menjadi provinsi yang menerima aliran dana pinjol dari peminjam terbesar yang angkanya mencapai Rp 5,77 triliun dengan jumlah penerima sebanyak 2.781.370 akun.
Sementara Jawa Timur Rp 3,25 triliun (1.081.569 akun), Banten menerima pinjol sebesar Rp 1,73 triliun (723.994 akun), DKI Jakarta Rp 3,8 triliun (1.308.845 akun), Jawa Tengah Rp 1,71 triliun (889.812 akun), dan Daerah Istimewah Yogyakarta Rp 339,61 miliar (148.126 akun).