Selain UMKM, Pemerintah Perluas Kredit Korporasi hingga Rp 1 Triliun

11 April 2021 19:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah memperluas penerima kemudahan kredit di masa pandemi tahun ini. Setelah menaikkan plafon untuk kredit UMKM hingga Rp 20 miliar, pemerintah juga memberikan relaksasi untuk kredit pengusaha hingga Rp 1 triliun.
ADVERTISEMENT
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perluasan kredit tersebut diberikan agar bisa mendongkrak pertumbuhan kredit nasional.
Ruang total kredit itu nasional sekitar Rp 5.400 triliun. Jika 20 persennya bisa terserap yaitu Rp 1.100 triliun, bisa berasal dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) 290 triliun, sisanya bisa disalurkan perbankan ke sektor UMKM dan korporasi.
"Oleh karena itu sektor UMKM juga diperbesar tidak hanya sampai Rp 10 miliar tapi sampai Rp 20 miliar. Dan sisanya yang Rp 20 miliar sampai Rp 1 triliun nah ini yang dengan PMK baru dilakukan relaksasi," kata dia dalam Launching Vaksinesia #BersamaKitaVaksin di YouTube kumparan, Minggu (11/4).
com-Bank BRI terus menyalurkan kredit mikro BRI yang terdiri dari KUR, Kupedes, dan Briguna Mikro. Foto: Dok. BRI
Dengan perluasan itu, pengusaha bisa melakukan restrukturisasi kredit sekaligus mendapatkan modal kerja dalam waktu yang sama. Pemerintah memberikan masa penundaan pelunasan atau batas waktu untuk kewajiban (grace period) selama tiga tahun.
ADVERTISEMENT
"Tentu ini memberikan waktu napas untuk mereka mendapatkan kapasitas tambahan," katanya.
Grace period yang diberikan selama tiga tahun juga menjadi salah satu upaya agar pengusaha bisa membayarkan THR secara penuh tahun ini kepada karyawannya.
THR wajib diberikan tanpa dicicil agar bisa mengungkit daya beli masyarakat. Dengan begitu, kata dia, ekonomi bisa tumbuh positif di kuartal II 2021 dengan target di atas 6,7 persen.
Sebelum ada pandemi, ekonomi kuartal II setiap tahunnya selalu melonjak berbarengan dengan bulan puasa dan Lebaran. Karena itu, pemerintah tidak mau ketinggalan momentum itu untuk mengejar ketertinggalan pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2020 yang minus 5,32 persen.
"Berbagai lembaga menilai pertumbuhan kita bisa mencapai 6,7 sampai 7 persen di kuartal II, dengan demikian stimulus itu harus betul-betul kita gelontorkan karena pada biasanya pada saat Ramadhan itu pertumbuhan tertinggi sepanjang tahun sehingga kita jangan miss (kehilangan) siklus ini," katanya.
ADVERTISEMENT