Selama Pandemi Corona, Garuda Indonesia Hanya Lakukan 40 Penerbangan Per Hari

15 Juli 2020 20:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mencatat penurunan frekuensi penerbangan selama pandemi corona. Biasanya, maskapai milik BUMN ini bisa melakukan 330 penerbangan per hari. Namun saat ini hanya ada 40 penerbangan per hari.
ADVERTISEMENT
"Saat ini sudah naik kira-kira 40 flight sehari. Itu sudah 10 persen naiknya. Mei itu cuma 30 flight per hari," kata Direktur Layanan, Pengembangan Usaha dan IT Garuda Indonesia, Ade R Susardi, dalam Webinar Habibie Center, Rabu (15/7).
Selain itu, selama masa pandemi virus corona, okupansi penumpang pada setiap penerbangan Garuda juga anjlok. Pada kondisi normal, okupansi setiap penerbangan bisa menyentuh 80 persen. Kini hanya sekitar 40 persen per hari.
Kondisi tersebut berdampak pada pendapatan perseroan yang drop hingga 90 persen. Terlebih, Garuda juga harus kehilangan momentum puncak ramai penumpang (peak season) seperti momen Lebaran, serta ibadah umrah dan haji.
Ade mengatakan saat ini pihaknya tengah berupaya mendapatkan dana talangan Rp 8,5 triliun dari pemerintah. Menurut dia, dana talangan tersebut sangat membantu keuangan perseroan yang kini dalam kondisi terhimpit.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra (kanan) saat kunjungi kantor kumparan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
"Pertimbangannya (mengupayakan dana talangan) adalah untuk memberikan kesempatan bagi manajemen memperbaiki fundamental," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Pemerintah memasukkan Garuda Indonesia sebagai salah satu BUMN penerima dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Lewat program itu, pemerintah akan menyuntik perseroan dengan bantuan dana talangan untuk modal kerja sebesar Rp 8,5 triliun.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan skema yang diusulkan untuk dana talangan itu berupa mandatory convertible bond (MCB). Mekanismenya pemerintah atau PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) berperan sebagai standby buyer.
Irfan menjelaskan pihaknya mengusulkan MCB dengan tenor 3 tahun. Tujuannya yaitu memberikan kesempatan kepada manajemen untuk memperbaiki fundamental pendapatan dan beban biaya perusahaan.