news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Selamat Datang Guru dan Dokter Asing di Indonesia

11 Juni 2019 7:50 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi guru di sekolah Foto: geralt
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi guru di sekolah Foto: geralt
ADVERTISEMENT
Pemerintah tengah gencar melakukan berbagai upaya untuk menarik lebih banyak investasi. Salah satunya melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, sudah ada 12 KEK yang tersebar di seluruh Indonesia. Pemerintah berencana untuk menambah KEK dalam bidang jasa, mulai dari pendidikan hingga kesehatan.
"Nanti akan ada KEK jasa, seperti KEK kesehatan, KEK pendidikan dan KEK ekonomi kreatif," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, di Gedung Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (10/6).
Dengan adanya dua bidang KEK ini, ini berarti para pengajar dan dokter asing berpeluang masuk ke dalam negeri. Sebab, Susi mengatakan, Indonesia berpotensi mempunyai sekolah-sekolah bertaraf internasional dengan para guru asing.
Ilustrasi Memeriksaan Diri ke Dokter Foto: Pixabay
Sedangkan untuk KEK kesehatan, pemerintah berencana membangun rumah sakit dengan kualitas internasional.
"Misalnya KEK pendidikan, dosen asing bisa mengajar di Indonesia. Contoh lainnya kesehatan, yang biasanya berobat ke luar negeri, kita bangun di sini rumah sakitnya. Jadi Investasinya di sini,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Rencana pengembangan KEK tersebut diakuinya perlu pertimbangan dan perhitungan yang detail, termasuk terkait masalah perpajakan. Sebab, jika para tenaga kerja asing bekerja di Indonesia, maka mereka harus membayar pajak.
Namun, Susi meminta agar besaran pajak yang ditetapkan tidak lebih besar daripada negara asal mereka. "Mengenai PPh orang pribadi wajib pajak luar negeri, kalau PPh lebih tinggi dari asalnya orang nanti enggan. Kita ada penyesuaian dengan aturan pajaknya apakah dimungkinkan atau tidak," pungkasnya.