Selundupkan Harley dan Brompton, Garuda Didenda Kemenhub
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melayangkan surat kepada Garuda Indonesia pada hari ini.
ADVERTISEMENT
Surat itu terkait dengan penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda lipat premium Brompton dalam pesawat baru Airbus A330-900 NEO milik Garuda Indonesia .
"Hari ini Dirjen Perhubungan Udara akan menyampaikan surat kepada Garuda," kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat meninjau Tol Layang Jakarta-Cikampek, Bekasi, Minggu (8/12).
Dia menjelaskan, semestinya seluruh penumpang dan barang bawaan yang ada dalam pesawat tercatat pada manifes. Jika tidak dimasukkan akan dikenakan denda.
"Harus mencantumkan penumpang dan barang yang dibawa. Apabila tak dicantumkan maka maskapai harus bertanggung jawab dan diberikan denda," tegasnya.
Dia menjelaskan, pencatatan penumpang dan barang ke dalam manifes merupakan salah satu bentuk upaya untuk memastikan keselamatan penerbangan.
"Saya sudah sampaikan bahwa kalau Kemenhub berkaitan dengan safety, sesuai dengan ketentuan apabila 1 penerbangan termasuk penerbangan itu harus ada approval," kata Budi Karya.
ADVERTISEMENT
Adapun penyelundupan Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton ini melibatkan 5 direksi Garuda Indonesia . Menteri BUMN Erick Thohir telah menonaktifkan 5 direksi tersebut.