Senat AS Setujui Trump Guyur Rp 33.000 Triliun untuk Tekan Dampak Corona

25 Maret 2020 14:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden AS Donald Trump menyatakan pandemi koronavirus sebagai keadaan darurat nasional di Gedung Putih,  Foto: REUTERS/Jonathan Ernst
zoom-in-whitePerbesar
Presiden AS Donald Trump menyatakan pandemi koronavirus sebagai keadaan darurat nasional di Gedung Putih, Foto: REUTERS/Jonathan Ernst
ADVERTISEMENT
Para pimpinan Senat AS dan Presiden Donald Trump akhirnya sepakat untuk memberikan paket stimulus dengan total nilai USD 2 triliun atau sekitar Rp 33.000 triliun (kurs Rp 16.500). Pengesahan ini pun akan segera dilakukan dalam sidang kongres selanjutnya.
ADVERTISEMENT
Stimulus tersebut bertujuan untuk mendorong ekonomi AS yang mulai mengkhawatirkan akibat penyebaran virus corona.
"Kami telah mencapai kesepakatan," ujar direktur urusan legislatif Gedung Putih, Eric Ueland, seperti dilansir Washington Post, Rabu (25/3).
Kesepakatan itu mengakhiri negosiasi yang dilakukan secara intensif selama lima hari berturut-turut. Negosiasi pun dilakukan di tengah keterbatasan kondisi, mulai dari dunia usaha yang tutup, PHK massal, serta puluhan ribu warga AS terinfeksi corona.
Stimulus untuk mendorong ekonomi Negeri Paman Sam tersebut di antaranya berupa pemberian USD 1.200 kepada sejumlah warga AS, program pinjaman untuk UMKM senilai USD 367 miliar, dan USD 500 miliar untuk industri di kota dan negara bagian AS.
Kesepakatan tersebut diharapkan membawa ‘angin segar’ pada pasar saham global maupun Asia hari ini. Bahkan indeks utama Wall Street pun mulai merespons sentimen positif tersebut.
ADVERTISEMENT
Pada penutupan perdagangan Selasa, Dow Jones Industrial Average melonjak 11,37 persen menjadi berakhir pada 20.704,91 poin, sedangkan S&P 500 melonjak 9,38 persen menjadi 2.447,33, dan Nasdaq Composite menguat 8,12 persen menjadi 7.417,86.