Sepanjang 2019 Pendapatan Industri Asuransi Capai Rp 243 Triliun, Naik 18 Persen

11 Maret 2020 15:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konpers AAJI di Rumah AAJI, Jakarta, Rabu (11/3). Foto: Abdul Latif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konpers AAJI di Rumah AAJI, Jakarta, Rabu (11/3). Foto: Abdul Latif/kumparan
ADVERTISEMENT
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memaparkan kinerja industri asuransi sepanjang 2019.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan laporan yang dipaparkan, industri asuransi sepanjang 2019 mampu meraup pendapatan Rp 243,20 triliun atau naik 18,7 persen dibanding tahun sebelumnya Rp 204,89 triliun.
"Pencapaian di 2019 pendapatan tumbuh 18,7 persen," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon saat konferensi pers di Rumah AAJI, Jakarta, Rabu (11/3).
Dari sisi premi baru, sepanjang 2019 naik menjadi Rp 124,17 triliun dibanding tahun sebelumnya Rp 117,38 triliun.
"Bahwa premi baru ini terjadi peningkatan 14 persen untuk premi baru reguler premium. Kemudian single premium juga meningkat 3,7 persen tetapi peningkatan persentase paling tinggi tercipta reguler premium," tambahnya.
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
Single premium merupakan program asuransi yang dibayarkan pemegang polis secara sekali untuk jangka waktu 5-10 tahun. Sementara untuk reguler premium dibayarkan pemegang polis sekali setiap tahun.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk total aset sepanjang tahun 2019 naik 9,4 persen menjadi Rp 566,67 triliun dibanding periode pada tahun sebelumnya Rp 517,91 triliun.