Serikat Buruh: Jangan Pilih Partai yang Dukung Omnibus Law

14 Januari 2022 17:09 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden KSPI Said Iqbal (tengah) berorasi dalam aksi demonstrasi buruh di DPR RI, Jumat (14/1). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden KSPI Said Iqbal (tengah) berorasi dalam aksi demonstrasi buruh di DPR RI, Jumat (14/1). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan. Said juga mengkampanyekan agar tidak memilih partai politik yang mendukung Omnibus Law.
ADVERTISEMENT
“Saya minta kampanye, jangan dipilih partai politik yang mendukung omnibus law,” kata Said saat aksi unjuk rasa, Gedung DPR RI, Kamis (14/1).
Said mengemukakan bahwa Partai Buruh dan serikat buruh akan mengampanyekan partai politik mana saja yang mendukung omnibus law.
“Di tahun politik para partai akan berisiko besar di parlemen, jangan main-main. Apabila Omnibus Lau UU Cipta Kerja (UUCK) tetap dibahas oleh DPRD dan pemerintah, maka kami akan berkampanye,” terangnya.
Aksi unjuk rasa kali ini mengusung empat tuntutan, di antaranya menolak omnibus law UUCK, mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), revisi SK Gubernur terkait UMK tahun 2022, dan revisi UU KPK.
“Kalau pemerintah kembali menyetujui, mereka berarti setuju outsourcing seumur hidup,” terang
ADVERTISEMENT
Said membeberkan rencana apabila pemerintah mendukung opsi omnibus Law. “Buruh dan seluruh elemen gerakan serikat buruh, gerakan sosial dan Partai Buruh akan mengorganisir pemogokan umum secara konstitusional dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Seluruh Indonesia akan turun ke jalan,” tutupnya.