Serikat Buruh Tolak Gaji dan THR Dipotong karena Corona, Ancam Bakal Demo

26 Maret 2020 20:45 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Ilustrasi uang THR. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Ilustrasi uang THR. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Nasib buruh tidak menentu di tengah virus corona yang membuat perusahaan atau instansi tutup sementara waktu. Serikat buruh khawatir ada pemotongan penghasilan atau gaji karena kondisi tersebut.
ADVERTISEMENT
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan tidak mau hal tersebut terjadi. Di tengah kekhawatiran tersebut, Iqbal mengungkapkan, pengusaha mengusulkan ada pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) sampai 50 persen.
“Karena itu, KSPI meminta pemerintah tidak mengabulkan usulan pengusaha yang ingin memberikan THR hanya 50 persen dan tidak membayar upah buruh yang diliburkan secara penuh," kata Iqbal berdasarkan keterangan tertulisnya, Kamis (26/3).
Iqbal mengatakan, saat ini ada pengusaha yang meliburkan pekerjanya dengan hanya memberi upah sebesar 25 persen. Menurutnya, saat upah buruh tidak dibayar penuh, akibatnya daya beli buruh menurun.
Iqbal membeberkan kondisi tersebut terjadi pada pekerja di sektor tekstil dan garmen di Jawa Barat yang meliburkan buruhnya dengan hanya membayar sekitar 25 persen. Di Jawa Tengah, ada buruh yang hanya dibayar 50 persen. Padahal mereka masih bekerja.
Ratusan buruh melintas di Jalan Bubutan saat akan melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Senin (20/1). Foto: ANTARA FOTO/Didik suhartono
Sedangkan di Jawa Timur, kata Iqbal, ada pengusaha yang tidak membayarkan upah buruh yang tidak bekerja karena mengaku tidak lagi memiliki uang.
ADVERTISEMENT
"Apalagi kalau pemerintah mengabulkan membayar THR sebesar 50 persen. Maka nasib buruh akan semakin terpuruk. Sudahlah terancam virus corona karena masih harus tetap bekerja, hak-haknya pun dipotong,” ujar Iqbal.
Iqbal menegaskan, pihaknya menolak keras jika ada pengusaha yang tidak membayar THR dan upah secara penuh. Bila tindakan sepihak ini tetap dilanjutkan, KSPI bersama buruh Indonesia akan mengorganisir demonstrasi sebagai bentuk protes.
Meski begitu, Iqbal meminta agar pengusaha dan pemerintah juga memprioritaskan untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman virus corona. Selain social distancing, perusahaan yang masih buka harus menyediakan Alat Pelindung Diri (APD).
"Selain itu, yang harus dilakukan adalah memberikan alat pelindung diri (APD) kepada buruh yang masih bekerja. Misalnya berupa masker, hand sanitizer, ruang penyemprotan disinfektan ketika buruh memasuki perusahaan, hingga memberikan tambahan vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh," ungkap Iqbal.
ADVERTISEMENT