Setahun Lebih Kasus Ari Askhara, Kapan Harley dan Brompton Sitaan Dilelang?

8 Januari 2021 17:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir saat konferensi pers penyelundupan di pesawat Garuda Indonesia. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir saat konferensi pers penyelundupan di pesawat Garuda Indonesia. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Akhir 2019 Indonesia dihebohkan dengan kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton oleh mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara.
ADVERTISEMENT
Ari dipecat Menteri BUMN Erick Thohir karena ketahuan menyelundupkan 2 unit sepeda lipat Brompton dan suku cadang Harley Davidson dalam pesawat baru Garuda Indonesia Airbus A330-900 NEO dari Delivery Center Airbus di Toulouse, Prancis menuju Bandara International Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang Indonesia.
Hasil selundupan itu pun disita Ditjen Bea Cukai. Setahun berlalu, bagaimana nasib barang-barang mewah itu?
Direktur Lelang Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Joko Prihanto mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu kebijakan dari Bea Cukai kapan barang tersebut bisa dilelang. Sebab, masih ada proses hukum yang dijalankan berhubungan dengan barang-barang itu.
"Tapi intinya kapanpun, kalau sudah saatnya lelang dan diajukan lelang, pasti kami akan segera layani prosesnya," kata dia dalam konferensi pers DJKN secara virtual, Jumat (8/1).
Petugas merapikan kembali barang selundupan sepeda Brompton yang ditemukan di pesawat baru Garuda Indonesia. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Jika kasus hukum atas penyelundupan Harley Davidson dan Brompton oleh Ari Askhara selesai, barang tersebut bisa dilelang pemerintah melalui kanal lelang.go.id. Kanal ini bisa diakses oleh siapapun, baik pembeli dari dalam dan luar negeri.
ADVERTISEMENT
Sepanjang 2020, pemerintah berhasil meraup Rp 26,13 triliun dari hasil lelang. Dari Rp 26,13 triliun, hasil lelang swasta yang dilakukan oleh pejabat lelang kelas II menjadi yang terbanyak mencapai Rp 13,48 triliun. Total barang yang dilelang dari objek lelang swasta ini sebanyak 502.187, terbanyak mobil roda empat.
Pemerintah juga melakukan lelang dari barang eksekusi sitaan bank yang kredit nasabahnya macet, rampasan dari Bea Cukai, dan kasus korupsi. Nilainya mencapai Rp 8,04 triliun yang dilakukan oleh pejabat lelang kelas I.
"Paling banyak lelang eksekusi tanggung yaitu kredit macet DI bank swasta dan bank pemerintah. Termasuk lembaga non perbankan. Jadi dari Rp 8 triliun, 75 persennya itu paling banyak dari eksekusi tanggungan," kata Joko.
ADVERTISEMENT