Setelah Nikel, Larangan Ekspor Bauksit Juga Akan Dipercepat

12 September 2019 21:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tambang bauksit. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tambang bauksit. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah sudah menetapkan larangan ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020. Jadwal ini lebih cepat dua tahun dari Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 yang memperbolehkan ekspor tersebut hingga 2022. Setelah nikel, pemerintah juga berencana mempercepat larangan ekspor bijih bauksit.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2017, pemerintah membuka keran ekspor bijih bauksit yang telah dicuci (washed bauxite) dengan kadar A12O3 lebih dari 42 persen yang tidak terserap oleh smelter (fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral) di dalam negeri. Kini pemerintah berencana menutupnya lagi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, percepatan larangan ekspor bijih bauksit bisa saja dilakukan jika sudah sudah cukup banyak investor yang mendukung proses hilirisasi.
"Kita lihat, kita pelajari dengan cermat. Kan seperti berkali-kali saya bilang ya. Selama ini kita ekspor (mineral mentah) itu ke luar, 98 persen misal, nikel itu (diekspor) ke China," kata Luhut di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Kamis (12/9).
Ilustrasi tambang bauksit. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
Menurutnya, hiliriasi mineral sudah berjalan dengan baik, sudah banyak smelter yang terbangun di Indonesia. "Kami sudah ada investor-investor yang masuk untuk hilirisasi di timah, aspal, alumina, dan bauksit. Jadi kenapa tidak (larang ekspor)?" jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya pelarangan ekspor mineral mentah ini, ada nilai tambah yang tercipta di dalam negeri. Indonesia tak lagi mengekspor barang mentah. Luhut menerangkan, hilirisasi nikel berpotensi memberikan keuntungan USD 34 miliar hingga 2024. Produk olahan dari nikel juga bisa digunakan untuk mendukung industri kendaraan listrik di dalam negeri.
Bukan hanya nikel, seluruh komoditas yang ada di Indonesia juga memiliki potensi yang sama besarnya jika diproses di dalam negeri.
"Kita bisa sendiri, kita saja yang kadang-kadang ya mau gampangnya saja ekspor barang mentah. Ya mesti ada pengorbanan sedikit tapi setelah berapa tahun itu pasti akan beri nilai tambah," tegasnya.