Setelah SPBU hingga Kecap, Zulhas Bakal Sisir LPG 3 Kg Ilegal

4 Mei 2024 13:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendag Zulhas saat mengunjungi Pasar Pagi Tos 3000 Batam. Foto: Kemendag
zoom-in-whitePerbesar
Mendag Zulhas saat mengunjungi Pasar Pagi Tos 3000 Batam. Foto: Kemendag
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) rajin menyisir peredaran produk-produk ilegal di lapangan, mulai dari SPBU yang tak sesuai ketentuan, produk kecap, dan kini akan kembali menyisir peredaran LPG 3 kg yang tidak sesuai beratnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Zulhas, hal itu dilakukan demi memastikan konsumen aman dan mendapatkan hak-hak mereka.
"Mulai dari pom bensin, timbangan, sekarang saya lagi cek ini gas 3 kg, benar enggak kalau kita beli gasnya isinya 3 kg," kata Zulhas saat ditemui usai tinjau rumah potong hewan unggas di Jakarta, Sabtu (4/5).
Pada Maret lalu Kemendag menyegel SPBU nakal di Rest Area KM 42 B Jakarta-Cikampek di Teluk Jambe Barat. Di bulan yang sama, Zulhas memusnahkan barang-barang impor ilegal hasil pengawasan post-border periode Januari-Februari 2024 oleh Balai Pengawasan Tertib Niaga Bekasi di Bogor.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) resmikan pasar rakyat tanah baru dan pamoyanan di Kota Bogor. Foto: Dok. Kemendag
Barang-barang impor yang dimusnahkan kala itu beragam, mulai dari cabai, saus sambal, kaca lembaran, sampai kecap. Terdapat total 11 jenis item barang impor ilegal yang dihancurkan, dengan total kerugian mencapai Rp 9,3 miliar.
ADVERTISEMENT
"Jadi kita mulai meningkatkan dan mengutamakan hak-hak dan perlindungan konsumen. Jangan sampai masyarakat dirugikan," kata Zulhas.
Hari ini Zulhas meninjau Rumah Potong Hewan Unggas di Rawa Kepiting, Jakarta Timur. Dia memastikan semua rumah potong hewan berserikat halal sesuai mandatori halal pemerintah yang tenggat waktunya Oktober nanti. Kata Zulhas, mandatori halal ini juga bagian dari perlindungan konsumen.
"Kalau ayamnya enggak higienis masyarakat dirugikan. Kalau beli yang ada timbangan, timbangannya kurang, masyarakat dirugikan. Itu enggak boleh terjadi," tegasnya.