Setelah SPBU hingga Kecap, Zulhas Bakal Sisir LPG 3 Kg Ilegal
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Menurut Zulhas, hal itu dilakukan demi memastikan konsumen aman dan mendapatkan hak-hak mereka.
"Mulai dari pom bensin, timbangan, sekarang saya lagi cek ini gas 3 kg, benar enggak kalau kita beli gasnya isinya 3 kg," kata Zulhas saat ditemui usai tinjau rumah potong hewan unggas di Jakarta, Sabtu (4/5).
Pada Maret lalu Kemendag menyegel SPBU nakal di Rest Area KM 42 B Jakarta-Cikampek di Teluk Jambe Barat. Di bulan yang sama, Zulhas memusnahkan barang-barang impor ilegal hasil pengawasan post-border periode Januari-Februari 2024 oleh Balai Pengawasan Tertib Niaga Bekasi di Bogor.
Barang-barang impor yang dimusnahkan kala itu beragam, mulai dari cabai, saus sambal, kaca lembaran, sampai kecap. Terdapat total 11 jenis item barang impor ilegal yang dihancurkan, dengan total kerugian mencapai Rp 9,3 miliar.
ADVERTISEMENT
"Jadi kita mulai meningkatkan dan mengutamakan hak-hak dan perlindungan konsumen. Jangan sampai masyarakat dirugikan," kata Zulhas.
Hari ini Zulhas meninjau Rumah Potong Hewan Unggas di Rawa Kepiting, Jakarta Timur. Dia memastikan semua rumah potong hewan berserikat halal sesuai mandatori halal pemerintah yang tenggat waktunya Oktober nanti. Kata Zulhas, mandatori halal ini juga bagian dari perlindungan konsumen.
"Kalau ayamnya enggak higienis masyarakat dirugikan. Kalau beli yang ada timbangan, timbangannya kurang, masyarakat dirugikan. Itu enggak boleh terjadi," tegasnya.