Siap-siap, BBM Premium Akan Dihapus di Jawa, Madura, dan Bali Mulai Januari 2021

15 November 2020 14:51 WIB
Illustrasi BBM Premium. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Illustrasi BBM Premium. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
BBM Premium yang selama ini dijual PT Pertamina (Persero) dikabarkan bakal dihapus mulai 1 Januari 2021. Daerah yang akan menerapkan penghapusan BBM Premium dimulai dari Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). Setelah itu, baru disusul ke lokasi lain di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pernyataan ini pertama kali dilontarkan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Karliansyah, dalam tayangan diskusi virtual Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di YouTube pada Jumat (13/11).
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Karliansyah menjelaskan rencana penghapusan BBM Premium tersebut berasal dari informasi yang disampaikan Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Djoko Priyono, kepada dirinya.
"Itu pernyataan Direktur Operasi KPI per 1 Januari 2021 Premium akan diganti dengan Pertalite dimulai di Jamali dan dilanjutkan ke daerah lain secara bertahap," kata Karliansyah saat dihubungi kumparan, Minggu (15/11).
BBM Premium memiliki oktan atau RON 88 atau masuk kelas euro 2. Sedangkan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20 Tahun 2017, Indonesia sudah harus mengadopsi kendaraan dengan BBM berstandar Euro 4 sejak 10 Maret 2017.
ADVERTISEMENT
BBM yang memenuhi standar Euro 4 yakni bensin dengan RON di atas 91 dan kadar sulfur maksimal 50 ppm. Sedangkan untuk produk diesel, minimal Cetane Number (CN) 51 dan kadar sulfur maksimal 50 ppm.
Dalam produk Pertamina, BBM yang berada di bawah RON 91 ada Pertalite dengan RON 90, Premium RON 88, dan Solar yang memiliki Cetane Number (CN) 48. Jika berpatokan pada aturan tersebut, maka Premium, Pertalite, dan Solar tak sesuai standar karena masih di bawah Euro 4.
Illustrasi BBM Premium. Foto: Istimewa
Dikonfirmasi mengenai penghapusan BBM Premium mulai awal tahun depan, Pjs Vice President Corporate Communication Pertamina, Heppy Wulansari, mengatakan kebijakan penyaluran Premium merupakan kewenangan pemerintah. Pertamina, kata dia, akan menyalurkan selama masih ada penugasan.
ADVERTISEMENT
"Pertamina terus mengedukasi konsumen untuk menggunakan BBM ramah lingkungan dan BBM yang lebih berkualitas. BBM dengan RON lebih tinggi akan berdampak positif untuk mesin kendaraan dan udara yang lebih bersih," katanya kepada kumparan.
Selain edukasi, Pertamina juga memberikan stimulus berupa promo-promo BBM kepada konsumen agar tergerak untuk mencoba BBM dengan kualitas lebih baik dan merasakan dampaknya ke mesin kendaraan, antara lain melalui Program Langit Biru (PLB).
"Saat ini PLB sudah berjalan di 45 kabupaten/kota seperti Serang, Bogor, Depok, Tangsel, Sukabumi, Palembang, dan seterusnya. Sampai akhir tahun rencananya ada 85 wilayah," ujarnya.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.