Siap-siap! Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Bulan Ini

3 Mei 2021 8:03 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (1/9).  Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (1/9). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kabar gembira untuk masyarakat yang ingin menjadi aparatur negara, sebab pendaftaran CPNS 2021 bakal dibuka mulai bulan ini. Pendaftar harus menyiapkan sejumlah persyaratan, termasuk informasi yang yang perlu diketahui seputar mekanisme pendaftaran.
ADVERTISEMENT
Berikut hal-hal yang perlu diketahui untuk mendaftar jadi pegawai negara formasi 2021:

Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, pada prinsipnya setiap warga negara Indonesia punya kesempatan yang sama untuk jadi PNS. Kendati begitu, ada 9 syarat mendasar yang diatur dalam pasal tersebut, yaitu:
1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, Polri, atau pegawai swasta
4. Tidak berkedudukan sebagai ASN
ADVERTISEMENT
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan posisi yang dilamar
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan instansi
9. Persyaratan lainnya menyesuaikan kebutuhan instansi yang dilamar.
Peserta mengikuti tes SKD CPNS Kemenkumham di Jawa Timur. Foto: Dok. Istimewa
Dokumen Lainnya yang Perlu Disiapkan
- Kartu Keluarga (KK) - Kartu Tanda Penduduk (KTP) - Ijazah - Transkrip nilai - Pas foto - Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.
Ada tiga kategori rekrutmen di pendaftaran CPNS 2021 ini, yakni calon aparatur sipil negara (ASN), sekolah kedinasan dan PPPK. Pendaftaran dilakukan secara terpusat melalui laman sscasn.go.id, yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).