Siap-siap! UMP DKI Bisa Tembus Rp 5,1 Juta di 2023

23 November 2022 14:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pekerja menyelesaikan revitalisasi halte TransJakarta di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin (3/10/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pekerja menyelesaikan revitalisasi halte TransJakarta di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin (3/10/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Dewan Pengupahan DKI Jakarta memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta berkisar Rp 4,5 juta hingga Rp 5,1 juta di 2023. Hal tersebut merupakan hasil sidang Dewan Pengupahan bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
ADVERTISEMENT
Anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha, Heber Lolo Simbolon mengatakan, keputusan berapa besaran pasti UMP DKI 2023 akan diumumkan oleh Pj Gubernur Heru.
“Kalau dari Dewan Pengupahan, itulah keputusannya 4 angka itu. Silakan Pak Gubernur yang memilih,” kata saat dihubungi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/11).
“(Penetapan UMP) Itu menjadi hak prerogatifnya Gubernur. Kami kan hanya memberikan usulan. Kebetulan kemarin enggak sepakat untuk satu angka,” lanjutnya.
Adapun angka ini bersumber dari usulan berbagai unsur mulai dari pengusaha, Pemprov DKI, hingga asosiasi pekerja dalam sidang Dewan Pengupahan.
Heber menjelaskan, dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) 36 tahun 2021, Apindo mengusulkan kenaikan sebesar 2,62 persen menjadi Rp 4,7 juta.
ADVERTISEMENT
Berbeda dengan Apindo, dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) merujuk pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, mengusulkan kenaikan 5,11 persen menjadi Rp 4,8 juta.

Pengusaha Keberatan UMP DKI 2023 Rp 5,1 Juta

Pemprov DKI mengajukan perhitungan yang tidak jauh berbeda dengan Kadin, Pemprov DKI mengajukan kenaikan sebesar 5,6 persen menjadi Rp 4,9 juta.
Sedangkan dari unsur pekerja sendiri, mereka mengusulkan kenaikan hingga 10,55 persen menjadi Rp 5,1 juta. Usulan ini dinilai Heber terlalu memberatkan pengusaha.
“Saya rasa yang di tengah itu usulan kami. Bagaimanapun pemerintah perlu pengusaha hidup di Jakarta. kalau di atas Rp 5 juta, saya rasa ini akan jadi kendala juga. Pengusaha akan malas berusaha juga. mungkin enggak demo ya, tapi malas jadinya, bebannya terlalu berat,” kata Heber.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Heber berharap Heru bisa memilih keputusan yang bijak dan adil untuk semua kalangan baik dari pengusaha maupun serikat pekerja. “Nanti Pak Gubernur yang putuskan. mudah-mudahan beliau pro di tengah,” tuturnya.