Siasat Pengembang Jual Apartemen di Masa Pandemi: DP 0 hingga Cicilan 30 Tahun
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berada di zona merah penyebaran COVID-19, membuat pengembang mesti memutar otak untuk menarik peminat.
CEO Lead Property Service Indonesia, Hendra Hartono, mengatakan bahwa para pengembang memang memilih tak menurunkan harga untuk tiap unit apartemen. Kendati begitu, mereka menyiapkan berbagai siasat, salah satunya dengan memberikan tawaran uang muka 0 persen.
"Harga primary units dari developer cenderung tidak turun. Lebih cenderung developer beri DP ringan, DP bisa 0 persen, tergantung kemampuan pembeli," ujar Hendra kepada kumparan, Minggu (20/9).
Selain itu, pembeli juga dibebaskan dari biaya pokok pinjaman selama 2 tahun. Sehingga konsumen hanya akan membayar bunga kredit pemilikan apartemen (KPA) yang juga dijamin rendah.
Lebih lanjut, kata Hendra, jangka waktu cicilan yang biasanya maksimal 20 tahun sebelum pandemi, kini diperpanjang hingga 30 tahun.
ADVERTISEMENT
"Tidak perlu bayar pokok pinjaman selama 2 tahun, cukup bayar bunga. Jangka waktu maksimal 30 tahun, normalnya hanya 20 tahun," pungkasnya.