Siasat Risma Hadapi Resesi: Tanam Singkong Hingga Perketat Izin Usaha

25 September 2020 8:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Foto: Instagram/ @Surabaya
zoom-in-whitePerbesar
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Foto: Instagram/ @Surabaya
ADVERTISEMENT
Ancaman resesi yang di depan mata, membuat semua kalangan bersiap melakukan langkah antisipasi. Hal itu juga dilakukan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, yang biasa disapa Risma ini.
ADVERTISEMENT
Kelesuan ekonomi di masa resesi, terjadi terutama karena melemahnya daya beli masyarakat akibat menurunnya penghasilan. Yang paling mengkhawatirkan adalah ketika masyarakat kesulitan membeli bahan pangan pokok.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Risma sejak awal pandemi telah mendorong aparatnya menanam tanaman pangan. Yang ditanam adalah bahan pokok pendamping beras, seperti singkong, ubi, talas, sukun, pisang, dan berbagai tanaman pangan lainnya.
"Jadi kalau nanti daya beli rendah dan turun, dan ternyata kita bisa menanam sendiri. Maka pasti bebannya lebih ringan, makanya ini kita tanam di 24 lokasi supaya banyak," kata Risma seperti dilansir Antara, Kamis (24/9).
Kegiatan penanaman bahan pangan ini dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, di lahan-lahan kosong milik Pemkot Surabaya, termasuk di lahan bekas Tanah Kas Desa (BTKD) di beberapa titik di Kota Surabaya.
Salah satu UMKM yang ada di Kampung Hijau HSSE Pertamina, Kelurahan Jagir, Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Setelah ditanam sejak awal tahun, sebagian tanaman pangan itu sudah mulai ada yang dipanen pekan ini. Salah satunya di lahan BTKD Kelurahan Jeruk. Hasil panen kemudian dibagikan kepada warga kurang mampu di Surabaya.
ADVERTISEMENT
"Memang kalau resesi daya beli turun ada yang bisa beli, tapi juga ada yang tidak mampu beli, sehingga bagi yang tidak mampu beli bisa diberikan panen ini. Dengan begitu, semoga tidak ada yang kekurangan makanan di Surabaya," ujar Risma.
Selain gencar mengembangkan program ketahanan pangan. Wali Kota Risma juga melindungi usaha warga Kota Surabaya, dengan memperketat izin usaha warga dari luar kota. Bahkan Risma menginstruksikan para camat dan lurah se-Kota Surabaya untuk mengawasi pelaku usaha yang berasal dari luar kota, yang tidak memiliki izin.
Karena pandemi COVID-19 telah menyebabkan daya beli masyarakat turun, pada sisi lain hal itu juga berdampak pada tingginya persaingan usaha di bawah.
"Kalau kemarin (sebelum pandemi) tidak ada masalah, kuenya 10 yang bisa dimakan bersama. Misal jualan baju kondisi normal bisa 10 yang terjual, sekarang ini karena ada pandemi mungkin tinggal tujuh sampai lima atau sekitar 50 persen. Artinya kue itu semakin kecil yang dimakan, jangan sampai diserbu dari luar. Makanya, kalau dia orang Surabaya kasih izin dia (gratis). Kalau yang dari luar kota tidak ada izinnya, No! Supaya kuenya ini bisa tetap dinikmati warga Surabaya," ujar Risma.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini.