news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Siasati Defisit Akibat Pandemi, Jokowi Rombak APBN

20 Oktober 2020 11:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo saat kunjungan kerja di Labuan Bajo, NTT. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo saat kunjungan kerja di Labuan Bajo, NTT. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Pandemi COVID-19 telah memukul sendi-sendi perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Pendapatan negara jadi berkurang signifikan, sementara belanja pemerintah meningkat untuk menangani dampak pandemi.
ADVERTISEMENT
Melihat dampak pandemi yang besar, Presiden Jokowi telah mengubah struktur APBN 2020 sebanyak 2 kali. Perubahan dilakukan secara besar-besaran. Jokowi dalam Laporan Tahunan Kantor Staf Presiden (KSP) 2020, menyebutkan, RAPBN dirancang sebelum ada pandemi, sehingga tak ada pilihan selain merevisi APBN.
"APBN 2020 yang disusun sebelum pandemi terpaksa direvisi karena tak bisa menjawab kebutuhan darurat penanganan situasi," ungkap Jokowi dalam laporan KSP.
"Payung hukum pun disiapkan dari Perpu No. 1 Tahun 2020 yang kemudian menjadi UU No. 2 tahun 2020 soal Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan COVID-19," tambahnya.
Akibat penerimaan negara dari sektor perpajakan dan cukai turun drastis, pemerintah harus merevisi dan menaikkan batas defisit anggaran hingga 2 kali, yakni dari 5,07 persen menjadi 6,34 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara dalam kondisi normal seperti pada APBN 2019, besaran defisit hanya 1,84 persen.
ADVERTISEMENT
Defisit yang meningkat merupakan konsekuensi dari bertambahnya anggaran khusus penanganan pandemi yang ditetapkan Rp 695,2 triliun di 2020.
Pos anggaran khusus pandemi yang masuk ke dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tersebut meningkat dari sebelumnya yang dipatok Rp 677,2 triliun.
Lanjut Jokowi, anggaran khusus pandemi secara rinci dialokasikan untuk penanganan kesehatan Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,90 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, UMKM Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun, serta sektoral KL dan Pemda Rp 106,11 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani berbicara di depan Presiden dan Wakil Presiden Foto: Instagram @smindrawati

Realisasi Penyerapan Anggaran PEN untuk Penanganan Pandemi

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut penyerapan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) masih minim hingga pertengahan Oktober 2020. Realisasi dana PEN baru terserap Rp 344,11 triliun atau setara 49,5 persen dari pagu anggaran tahun ini Rp 695,2 triliun.
ADVERTISEMENT
Penyerapan anggaran untuk program pembiayaan korporasi paling parah, yakni masih 0 persen. Sri Mulyani menyebut untuk program pembiayaan korporasi masih membutuhkan waktu yang tepat untuk penyerapannya.
"Akselerasinya program PEN sangat terlihat dari berbagai bidang. Diharapkan masyarakat ini bisa diterima langsung manfaatnya. Untuk pembiayaan korporasi masih butuh waktu untuk penyerapannya,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (19/10).