Simak Imbauan Ketua Satgas PMK untuk Masyarakat yang Ingin Kurban Sapi

24 Juni 2022 11:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (tengah) meninjau ketersediaan hewan kurban menjelang Idul Adha di tempat penggemukan sapi, Desa Babatan, Nganjuk, Jawa Timur, Senin (20/6/2022). Foto: Prasetia Fauzani/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (tengah) meninjau ketersediaan hewan kurban menjelang Idul Adha di tempat penggemukan sapi, Desa Babatan, Nganjuk, Jawa Timur, Senin (20/6/2022). Foto: Prasetia Fauzani/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Suharyanto meminta agar pemerintah daerah juga segera membentuk satgas penanganan PMK baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
Adapun salah satu arahan untuk satgas di tingkat daerah tersebut adalah untuk melarang mobilisasi lalu lintas ternak untuk hewan kurban meskipun pasokannya terbatas.
“Apabila kebutuhan hewan kurban tidak bisa terpenuhi, tidak perlu memobilisasi hewan ternak antar daerah,” kata dia pada Rapat Koordinasi Penanganan PMK, Jumat (24/6).
Suharyanto mengatakan hal itu sudah menjadi arahan langsung dari Presiden Jokowi agar melakukan lockdown di tingkat kecamatan yang berada di provinsi yang telah ditetapkan sebagai zona merah.
“Ini memang tidak mudah memberikan penjelasan kepada masyarakat, tapi ini sudah keputusan pemimpin negara sehingga mohon masing-masing wilayah, masing-masing daerah mengikuti kebijakan ini,” ujarnya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau ketersediaan hewan kurban menjelang Idul Adha di Desa Babatan, Nganjuk, Jawa Timur, Senin (20/6/2022). Foto: Prasetia Fauzani/Antara Foto
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa hukum berkurban adalah sunah muakad, yakni sunah yang dianjurkan. Jadi tidak wajib.
ADVERTISEMENT
“Artinya jika dalam kondisi tertentu kurban ini tak bisa dilakukan, kita tak boleh dipaksakan. Akan dicarikan alternatif lain tentu saja,” kata dia.
Apalagi pada situasi wabah PMK seperti ini, Yaqut mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan ormas islam untuk dapat menyampaikan kepada masyarakat tentang hukum berkurban ini.
“Dan bagaimana kurban dilakukan pada situasi sekarang, di mana wabah PMK sedang menjangkit di Indonesia,” pungkas dia.