Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pesawat Garuda Indonesia GA9721 terbang dari Delivery Center Airbus di Toulouse, Prancis, menuju Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Indonesia.
Barang-barang ilegal itu disebut milik petinggi Garuda Indonesia. Bahkan ada rumor bila pemilik suku cadang Harley itu adalah Direktur Utama Garuda, I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara. Namun rumor itu langsung dibantah oleh Garuda Indonesia.
Sejak maskapai pelat merah itu berada di bawah kepemimpinan Ari Askhara mulai September 2018, terdapat beberapa keputusan atau peristiwa yang mencuri perhatian publik.
Berikut kumparan rangkum aksi korporasi hingga skandal Garuda Indonesia di bawah kepemimpinan Ari Askhara.
1. Skandal Laporan Keuangan: Rugi 'Dipoles' Jadi Untung
Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat menemukan adanya pelanggaran pada laporan keuangan tahunan 2018 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). Untuk itu, kedua regulator ini sepakat menjatuhkan hukuman kepada akuntan publik, kantor akuntan publik, maupun perseroan.
ADVERTISEMENT
Hal ini bermula ketika dua komisaris Garuda, yakni Chairal Tanjung dan Dony Oskaria, menganggap laporan keuangan 2018 Garuda Indonesia tidak sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Maka keduanya menolak menandatangani laporan keuangan tersebut.
Menurut mereka, seharusnya Garuda Indonesia mencatatkan rugi senilai USD 244,95 juta di tahun 2018. Namun dalam laporan keuangan malah tercatat perusahaan mencetak laba bersih USD 809,84 ribu, meningkat tajam dari tahun 2017 yang rugi USD 216,58 juta.
Ternyata, Garuda Indonesia memasukkan pendapatan kerja sama penyediaan wifi di dalam pesawat dan bagi hasil dengan Sriwijaya Air Group.
GIAA diketahui menjalin kerja sama menyediakan layanan wifi gratis pada sejumlah pesawat. Dari kerja sama tersebut GIAA sejatinya memperoleh pendapatan baru.
ADVERTISEMENT
Namun menurut Komisaris Garuda Indonesia, Chairal Tanjung, pendapatan GIAA dari Mahata sebesar USD 239,94 juta serta USD 28 juta yang didapatkan dari bagi hasil dengan PT Sriwijaya Air seharusnya tidak dicantumkan dalam tahun buku 2018.
“Kita hanya keberatan dengan 1 transaksi,” ungkap Chairal Tanjung di Jakarta, Rabu (24/4).
2. Larangan Selfie di Dalam Pesawat
Garuda Indonesia mengeluarkan surat larangan mengambil gambar di dalam pesawat. Dari surat yang diterima kumparan, larangan ini dikeluarkan pada 14 Juli 2019 dan ditandatangi oleh Pjs SM FA Standarization & Development Garuda Indonesia, Evi Oktaviana.
"Tidak diperbolehkan mendokumentasikan segala kegiatan di pesawat, baik berupa foto ataupun video oleh Awak Kabin ataupun penumpang," tulis pengumuman Garuda Indonesia dikutip kumparan, Selasa (16/7).
Surat tersebut juga meminta awak kabin seperti pramugari menyampaikan larangan mengambil gambar dan video kepada penumpang. Larangan ini gugur bila penumpang telah memperoleh surat izin dari Garuda Indonesia . Bila melanggar, penumpang akan memperoleh sanksi dari maskapai.
ADVERTISEMENT
"Perusahaan akan memberi sanksi jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan di atas," tutupnya.
Tak berselang lama, Garuda Indonesia merevisi surat larangan mengambil gambar, baik foto ataupun video, di dalam pesawat. Surat revisi ini dikeluarkan 16 Juli dan ditandatangani oleh Direktur Operasi Garuda Indonesia, Capt. Bambang Adisurya Angkasa.
Dalam pengumuman yang diterima kumparan, Selasa (16/7), Garuda Indonesia merevisi keputusannya dari 'melarang' jadi 'mengimbau' penumpang untuk tidak mengambil gambar di dalam pesawat.
Alasannya, maskapai ingin menjaga ketertiban di dalam kabin pesawat, serta menunjang keselamatan penerbangan dan menjaga kelancaran pelayanan selama penerbangan. Imbauan ini juga untuk menghormati hak-hak penumpang.
"Penumpang diimbau dan dimohon tidak mengambil gambar, baik photo dan video atau mendokumentasikan segala kegiatan di dalam kabin pesawat selama penerbangan," isi surat pengumuman yang ditandatangani Capt. Bambang.
ADVERTISEMENT
3. Live Music di Garuda Indonesia
Garuda Indonesia menghadirkan hiburan live music akustik di dalam pesawat. Namun, inovasi tersebut menuai kritik.
Pengamat penerbangan, Alvin Lie, juga punya pendapat terkait live music di dalam pesawat. Menurutnya, Garuda Indonesia perlu memahami bahwa mood dan kebutuhan penumpang dalam sebuah penerbangan sangat beragam.
"Mungkin ada yang sedang berduka, sebagian mungkin ingin manfaatkan waktu terbang untuk istirahat atau tidur, sebagian lainnya sambil garap pekerjaan, dan sebagainya," tutur Alvin.
4. Buka Tutup Rute Rugi: Jakarta-London
Maskapai Garuda Indonesia membuka kembali penerbangan rute Jakarta-London pada 13 Desember 2018. Padahal rute ini sempat ditutup karena rugi.
Keputusan membuka rute itu berdasarkan analisa internal perusahaan. Bahkan, tingkat keterisian penumpang diklaim sangat tinggi. Tak berhenti disitu, rute ke Eropa pun dikembangkan mulai 1 Oktober 2019.
ADVERTISEMENT
Garuda Indonesia membuka rute penerbangan Denpasar-Medan-Amsterdam dilayani dengan armada Airbus A330-200 berkapasitas 222 penumpang, dengan konfigurasi kursi 36 kelas bisnis dan 186 kelas ekonomi sebanyak 6 kali dalam seminggu yaitu setiap hari Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu. Rute ke Amsterdam via Medan dinilai tidak menguntungkan.
5. Penyelundupan Harley Davidson dan Brompton
Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan adanya 18 kotak selundupan yang dibawa melalui pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia.
Kasubdit Komunikasi Dan Publikasi Bea Cukai Deni Surjantoro menegaskan, 18 kotak itu milik penumpang VIP yang ikut dalam pendaratan pertama Airbus baru Garuda tersebut.
"Itu punya penumpang VIP on board. Bisa manajerial, manajemen, itu kan pesawat baru. Bukan penumpang biasa," ujar Deni kepada kumparan, Selasa (3/12).
Menurutnya, 18 kotak selundupan tersebut terdiri dari 15 kotak yang berisi spare part motor Harley Davidson bekas dan sisanya merupakan unit sepeda lipat baru merek Brompton. Seluruh kotak itu diperiksa Bea Cukai pada 17 November 2019.
ADVERTISEMENT
"Itu kita periksa 17 November 2019, pesawatnya tipe Airbus A 330-900 Neo," katanya.
Adapun penumpang pembawa komponen motor Harley Davidson bekas itu berinisial SAW, sementara pembawa unit Brompton merupakan penumpang berinisial LS.
"Aku cuma bisa sebut inisial, Harley Davidson itu SAW dan Brompton itu LS. Ini pemeriksaan penumpang biasa," tambahnya.
Terkait daftar penumpang VIP di dalam pesawat, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, M. Ikhsan Rosan, menyebut mereka merupakan pihak internal dan eksternal perusahaan yang menyaksikan serah terima A330-900 Neo di pabrikan Airbus, Toulouse Prancis.
Namun menurut sumber kumparan, penumpang yang tiba tersebut merupakan direksi dan serikat pekerja Garuda Indonesia. Salah satu penumpang VIP tersebut adalah Ari Askhara.
ADVERTISEMENT