Skema Subsidi LPG Mau Diubah, Teten Masduki Bakal Data Pelaku UMKM

22 Januari 2020 11:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja memasak makanan ringan dengan gas di pusat pengolahan makanan ringan Klitik Irwan. Foto: Antara/M Agung Rajasa
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja memasak makanan ringan dengan gas di pusat pengolahan makanan ringan Klitik Irwan. Foto: Antara/M Agung Rajasa
ADVERTISEMENT
Penyaluran gas LPG 3 kg bersubsidi pada pertengahan tahun ini direncanakan dengan skema tertutup. Dengan skema itu, subsidi bukan lagi diberikan untuk gas LPG 3 kg sebagai komoditas, melainkan bakal disalurkan langsung ke masyarakat yang berhak menerima.
ADVERTISEMENT
Salah satu opsi yang diberikan yaitu subsidi bakal langsung dikirim ke rekening pribadi masyarakat yang berhak menerima. Cara ini dilakukan agar penyaluran LPG 3 kg bersubsidi tepat sasaran. Langkah ini diambil karena selama ini kuota LPG 3 kg bersubsidi selalu jebol.
Menanggapi rencana tersebut, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengaku bakal melakukan pendataan UMKM. Sebab, nantinya pemerintah bakal memberikan subsidi kepada nama-nama yang terdaftar sebagai penerima yang berhak.
“Itu dari kami terutama di sektor mikro kami akan bikin data by name by address. Supaya mereka nanti kita masukkan ke dalam daftar yang layak mendapatkan subsidi,” ungkap Teten di kantornya, Jakarta, Rabu (22/1).
Menurut Teten, pihaknya akan meminta setiap kepala dinas untuk mendata UMKM yang ada di daerah-daerah.
Rapat Kerja Komite IV DPD RI dengan Menteri Koperasi dan Umkm Teten Masduki membahas realisasi program KUKM di daerah tahun 2019 Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Dia menyebut, nantinya UMKM yang masuk ke dalam daftar adalah para pelaku usaha yang memang terpukul jika tidak mendapat subsidi LPG melon. Artinya hanya UMKM sektor mikro yang akan didata oleh Kemenkop UKM. Khususnya para pelaku UMKM yang bekerja di sektor kuliner.
ADVERTISEMENT
“Sektor mikro terutama di kuliner lah itu yang akan terpukul kalau harga LPG melon naik ketika pola subsidi diubah. Tukang goreng pisang, martabak, tukang bakso, tukang bubur. Pasti banyak banget,” ujarnya.
Meski demikian, Teten mengaku belum mengetahui pasti bentuk dari pola subsidi yang baru. Teten memprediksi ada dua pola yang kemungkinan dilakukan oleh pemerintah. Pertama yaitu mentransfer langsung uang subsidi ke rekening pribadi masyarakat, atau kedua dengan memberikan voucher.
Hingga saat ini Teten juga mengaku belum mengantongi jumlah UMKM yang bakal didaftar sebagai penerima subsidi LPG. Menurutnya berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ada 63 juta pelaku usaha mikro. Namun Teten memprediksi tidak semua dari data tersebut termasuk pelaku usaha yang tidak mampu.
ADVERTISEMENT
“Sekarang kalau di data BPS pelaku mikro ini 63 juta. Tapi enggak 63 juta lah. Nah ini kita sedang data. Data itu ada di Pemda. Saya akan coba bicarakan dengan menteri ESDM. Tapi kalau yang mampu mah jangan,” tandasnya.