SKK Migas: Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal Kerap Berdalih Kepentingan Masyarakat

5 November 2021 17:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personel Polres Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan penampungan minyak ilegal di Desa Bondon, Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Kamis (29/4/2021). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Personel Polres Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan penampungan minyak ilegal di Desa Bondon, Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Kamis (29/4/2021). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Illegal drilling atau pengeboran minyak ilegal masih kerap terjadi. Aktivitas tersebut dianggap lebih banyak merugikan dibanding keuntungan yang didapatkan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Anggono Mahendrawan, mengatakan selama ini pelaku illegal drilling berlindung dengan mengatasnamakan peningkatan ekonomi masyarakat.
“Kegiatan sumur ilegal ini masih marak terjadi dan sering yang menjadi pembenaran adalah ini menjadi penopang ekonomi masyarakat sekitar, tanpa mempertimbangkan dampak negatif yang nyata dan aspek keselamatan maupun lingkungan,” kata Anggono dalam media briefing SKK Migas – KKKS di Pangkal Pinang, Jumat (5/11).
Anggono menilai dampak ekonomi sumur-sumur ilegal ini kecil. Keuntungan ke pemerintah atau negera juga tidak jelas.
Warga mengangkut minyak mentah di lokasi pengeboran minyak ilegal, wilayah kerja pertambangan PT Pertamina (Persero), Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin, Jambi. Foto: ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Anggono menduga ada kemungkinan masyarakat hanya menjadi korban eksploitasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab terkait illegal drilling.
“Mungkin mereka mendapatkan uang sewa lahan, tapi bagaimana dengan pemanfaatan lahan yang membuat lahan jadi rusak, termasuk imbas pada lahan masyarakat sekitar,” ujar Anggono.
ADVERTISEMENT
Anggono mengatakan, masyarakat yang mendapatkan pekerjaan karena illegal drilling tidak begitu banyak. Apalagi kalau dibandingkan dengan risiko di lapangan saat terjadi kebakaran karena pengeboran yang tidak menggunakan teknik yang tepat.
Anggono menegaskan, ujung-ujungnya masyarakat yang rugi dan menjadi korban. Ia pelaku illegal drilling masih saja terjadi padahal ada risiko tersebut.
“Bahkan terdapat fenomena dengan kejadian kebakaran beberapa sumur ilegal yang terjadi yaitu yang menyebabkan dampak kerusakan yang luar biasa, baik korban jiwa maupun lingkungan, tetapi tidak menyurutkan oknum masyarakat itu untuk menghentikan kegiatan sumur ilegal ini,” ungkap Anggono.
Untuk itu, Anggono meminta semua pihak ikut berpartisipasi mengedukasi bahayanya illegal drilling. Sehingga tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban.