Soal Aturan Ojol saat New Normal, Pemerintah Tak Boleh Diskriminatif

1 Juni 2020 13:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ojek online. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ojek online. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Nasib pengemudi ojek online (ojol) masih belum jelas apakah boleh mengangkut penumpang atau tidak saat penerapan new normal. Penerapan new normal di Indonesia juga masih dibayangi jumlah kasus positif virus corona yang belum menurun.
ADVERTISEMENT
Pengamat Transportasi Darmaningtyas berharap aturan yang dikeluarkan di sektor transportasi berlaku adil. Ia tidak mau ada transportasi, termasuk ojol, yang diistimewakan.
“Enggak benar juga misalnya di angkutan umum bus, kereta dikenakan pembatasan kapasitas dan physical distancing tapi di ojolnya enggak, kan disktriminatif,” kata Darmaningtyas saat dihubungi kumparan, Senin (1/6).
Selain itu, Darmaningtyas mengatakan sebenarnya tidak perlu dipermasalahkan boleh atau tidaknya ojol membawa penumpang saat new normal. Menurutnya saat ini yang terpenting adalah mematuhi physical distancing.
“Jadi sebetulnya aturannya sudah jelas aturannya di physical distancing. Kalau physical distancing di mana jarak penumpang orang satu dengan lainnya minimal setengah meter saja ojol kan enggak mungkin mengangkut penumpang,” ujar Darmaningtyas.
Pengemudi ojek online menunnggu orderan di kawasan Tanah Kusir, Jakarta, Jumat (7/4/2020). Foto: Antara/Puspa Perwitasari
“Jadi menurut saya tanpa dilarang pun penumpang atau masyarakat yang punya kesadaran tinggi physical distancing itu akan mengurangi penggunaan ojol,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Darmaningtyas mencontohkan pengalamannya sebelum ada virus corona selalu menggunakan jasa ojol. Namun, pandemi ini menjadikannya memilih transportasi yang bisa mengatur jarak.
Ia mengakui kondisi tersebut membuat pendapatan ojol menurun drastis. Hanya saja, Darmaningtyas menganggap ojol masih tetap bisa berjalan tanpa membawa penumpang.
“Ojol masih akan tetap beroperasi. Dia bisa untuk angkutan barang, bisa berperan sebagai kurir ya barang dan jasa. Penumpang juga masih akan cuman memang tidak akan sebanyak kemarin,” ujar Darmaningtyas.
Selain physical distancing, Darmaningtyas mengungkapkan menurunnya jumlah penumpang ojol juga karena pendapatan masyarakat yang turun. Sehingga mereka lebih memilih berhemat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih menyiapkan aturan yang diperlukan. Artinya, larangan ojol bawa penumpang saat new normal belum tentu diberlakukan karena Kemenhub masih menyusun aturan.
ADVERTISEMENT
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi memastikan pihaknya akan mengundang asosiasi pengemudi ojol untuk terlibat dalam diskusi tersebut.
Tentunya hal ini memang sejatinya dilakukan oleh pemerintah agar semua aspirasi dapat ditampung, termasuk suara dari para pengemudi ojol. “Kita minta masukannya (asosiasi pengemudi ojol),” ujar Budi.