Soal Batu Bara hingga Gas, Kadin Tegaskan Siap Dukung Kebutuhan Energi

4 Januari 2022 19:25 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Arsjad Rasjid terpilih jadi Ketua Umum Kadin. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Arsjad Rasjid terpilih jadi Ketua Umum Kadin. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kadin Indonesia menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang mengingatkan perusahaan swasta, BUMN, dan anak perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan, perkebunan, dan pengolahan sumber daya alam wajib untuk lebih dulu memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum melakukan ekspor.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut sejalan dengan amanat konstitusi Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pernyataan itu ditujukan sebagai jawaban atas krisis persediaan batu bara pada PLTU Grup PLN dan Independent Power Producer (IPP) yang tercantum dalam surat nomor B- 1605/MB.05/DJB.B/2021 yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM pada 31 Desember 2021 lalu, serta menyikapi persediaan LNG untuk dalam negeri khususnya kepada PLN dan menjamin stabilisasi harga minyak goreng dalam negeri.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, memastikan pihaknya mendukung arahan Jokowi untuk segera mencari solusi terbaik untuk kebutuhan energi dalam negeri demi kepentingan nasional.
“Kadin Indonesia mendukung penuh arahan Presiden terkait upaya pemenuhan pasokan batu bara dan pasokan gas alam cair atau LNG untuk kepentingan dalam negeri. Serta upaya menstabilkan harga minyak goreng dalam negeri,” kata Arsjad melalui keterangan resminya, Selasa (4/1).
ADVERTISEMENT
Arsjad menegaskan Kadin sebagai rumah pengusaha siap untuk bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan ketiga hal tersebut terlaksana dengan baik.
Terkait pasokan batu bara untuk pemenuhan kebutuhan pembangkit listrik PLN dan IPP, kata Arsjad, pihaknya sejalan dengan Presiden yaitu mekanisme DMO adalah hal prinsip yang harus dipegang oleh perusahaan batu bara.
"Bagi yang melanggar harus mendapatkan sanksi yang sesuai, bahkan cabut izin ekspor dan bila perlu izin usahanya. Di lain hal, perlu juga diberikan reward yang proporsional bagi perusahan yang sudah menjalankan semua kewajiban mereka," ujar Arsjad.
Arsjad mengharapkan Balancing Reward dan punishment ini harus dilihat lebih teliti agar berjalan dengan baik. Menurutnya, Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM dan BUMN, PLN dan pengusaha perlu duduk bersama untuk mencari solusi terbaik agar persoalan ini tidak menjadi masalah tahunan
ADVERTISEMENT
"Intinya duduk bersama bergotong royong mencari solusi jangka panjang," tegas Arsjad.
Bongkar muat batu bara di kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh. Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/
Arsjad mengatakan Kadin sebagai mitra setara dan strategis pemerintah senantiasa mendukung kebijakan dan peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah. Ia menginginkan adanya konsistensi kebijakan untuk solusi jangka panjang demi menjaga reputasi Indonesia secara internasional.
"Karena itu, kami juga berharap agar pemerintah khususnya kementerian yang terkait, bersama pelaku usaha mencari solusi terbaik mengenai masalah LNG serta minyak goreng untuk melakukan diskusi bersama layaknya rekomendasi kami akan batu bara," ungkap Arsjad.
Arsjad menuturkan pengusaha yang tergabung dalam Kadin juga berharap untuk terus menjadi mitra pemerintah dalam memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, dan menjadi garda terdepan dalam membangun negeri, mengoptimalisasi pengelolaan sumber daya alam, mendorong inovasi, serta mengutamakan industrialisasi yang ramah lingkungan untuk menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa pemenang.
ADVERTISEMENT