Soal Penimbunan Beras Bansos di Depok, Bulog: Tak Ada Kaitannya dengan Kami

1 Agustus 2022 14:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga menunjukkan penemuan beras diduga bansos presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (31/7/2022).  Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga menunjukkan penemuan beras diduga bansos presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (31/7/2022). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Paket sembako bantuan Presiden (Banpres) atau bansos ditemukan diduga ditimbun di sebuah lahan kosong di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Dari foto yang beredar, tertera beras premium bermerek BeraskitA yang merupakan produk dari perusahaan pelat merah, Perum Bulog. Menanggapi hal itu, Bulog memastikan bahwa penimbunan bansos tersebut tidak ada kaitannya dengan Bulog.
“Kalau arahnya ke sini (penimbunan bansos), enggak ada hubungan sama SOP produk rusak di Bulog,” kata Kabag Humas Perum Bulog Tomi Wijaya saat dihubungi kumparan, Senin (1/8).
Dalam rilis resmi perusahaan ekspedisi JNE, menyatakan bahwa penimbunan beras bansos tersebut dilakukan sesuai prosedur operasional standar (SOP) penanganan barang sesuai kesepakatan kerja sama kedua belah pihak.
Disinggung terkait itu, Tomi mempertanyakan pihak yang dimaksud tersebut. Pasalanya dia menegaskan Bulog tidak ada kaitannya dengan SOP peninbunan tersebut.
“Mungkin ditanyakan dulu ke JNE, kedua belah pihak yang dimaksud itu yang mana,” pungkasnya.
Warga menunjukkan penemuan beras diduga bansos presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (31/7/2022). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
Dihubungi terpisah, Head of Media Relationship Departement JNE, Kurnia Nugraha enggan menjawab siapa pihak yang dimaksud tersebut.
ADVERTISEMENT
“Sementara statement resmi sesuai yang kemarin sudah kami sampaikan ke rekan-rekan media. Selanjutnya dalam waktu dekat kami akan undang rekan-rekan media untuk konferensi pers,” kata Kurnia.
Sebelumnya, dalam keterangan resmi VP of Marketing JNE, Eri Palgunadi mengatakan penimbunan tersebut sudah sesuai dengan SOP perjanjian kerja sama antara pihak yang terlibat. Namun dia tak menyebut spesifik siapa pihak yang dimaksud.
“Sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” ujar Eri, Minggu (31/7).