news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Soal Pungutan Ekspor Sawit, GAPKI Tunggu Keputusan Pemerintah

2 November 2018 10:51 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja memuat kelapa sawit (Foto: AFP PHOTO / MOHD RASFAN)
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja memuat kelapa sawit (Foto: AFP PHOTO / MOHD RASFAN)
ADVERTISEMENT
Pemerintah tengah mengkaji penyesuaian pungutan ekspor kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunan yang dikumpulkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum III Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Bidang Urusan Perdagangan dan Keberlanjutan Togar Sitanggang mengatakan, pihaknya telah mengajukan usulan penurunan pungutan ekspor sawit kepada Kementerian Koordinator Perekonomian dan sudah dibahas oleh Kemenko Perekonomian sejak dua bulan lalu. Untuk itu, Togar mengatakan, pihaknya kini tinggal menunggu langkah konkret dari pemerintah.
"Yang jelas kami sudah ajukan ke pemerintah, usulannya. Ya kami tinggal menunggu action dari pemerintah," ungkap Togar kepada kumparan, Kamis (2/11).
Saat ini, harga CPO maupun Tandan Buah Segar (TBS) tengah anjlok. Untuk itu, GAPKI pun mengusulkan penurunan pungutan ekspor. Penurunan tersebut dinilai bisa membuat daya saing produk CPO meningkat. Pengusaha pun bisa kembali mendapatkan sedikit keuntungan untuk mengimbangi penurunan harga CPO. Selain itu, dengan penurunan pungutan ekspor, diharapkan kinerja ekspor juga bisa ikut terdongkrak.
ADVERTISEMENT
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2018, pemerintah mengenakan pungutan ekspor sawit atau CPO sebesar USD 50 per ton, komoditas minyak sawit RBD (Refined, Bleached, and Deodorized) sebesar USD 30 per ton, dan minyak goreng kemasan USD 20 per ton.
Meski demikian, Togar tidak menampik, kebijakan menurunkan atau menaikkan pengutan ekspor tidak dapat serta-merta berdampak positif bagi industri sawit. Pun pihaknya tidak bisa memastikan kinerja ekspor bisa meningkat dengan penyesuain yang akan ditempuh pemerintah.
Untuk itu, Togar sangat mengapresiasi keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution untuk melakukan kajian ini dengan secara hati-hati. Mengingat, segala keputusan yang diambil Indonesia akan berpengaruh terhadap harga minyak kelapa sawit global.
ADVERTISEMENT
“Bukan takutnya siapa atau negara lain yang diuntungkan. Yang ditakutkan Indonesia yang dirugikan. Dan yang ditakutkan adalah itu tidak berhasil menaikkan harga. Sehingga memang harus hati-hati,” tandasnya.