Soal Revisi UU BI, Perry Warjiyo: Presiden Jamin Independensi Bank Indonesia

17 September 2020 16:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur BI, Perry Warjiyo di konferensi pers terkait rakor BI dan pemerintah. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur BI, Perry Warjiyo di konferensi pers terkait rakor BI dan pemerintah. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo akhirnya buka suara mengenai Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang BI. Revisi tersebut saat ini terus dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.
ADVERTISEMENT
Dalam revisi beleid tersebut, Baleg menghapus Pasal 9 yang berisikan independensi bank sentral, yang berisi pihak lain dilarang campur tangan terhadap pelaksanaan tugas BI.
Sebagai gantinya, Baleg menambahkan Pasal 9A untuk membentuk Dewan Moneter, kini diubah namanya menjadi Dewan Kebijakan Ekonomi Makro, yang diketuai Menteri Keuangan untuk mengkoordinasikan dan mengarahkan kebijakan moneter sejalan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.
Meski demikian, Perry Warjiyo memastikan revisi beleid tersebut tak akan mengganggu independensi BI. Menurut dia, Presiden Jokowi sudah menjamin Bank Indonesia tetap independen.
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas terkait antisipasi mudik Lebaran melalui telekonferensi bersama jajaran terkait dari Istana Kepresidenan Bogor. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
"Dapat kami sampaikan dan kami sudah mencermati. Pada tanggal 2 September 2020, presiden tegaskan dan menjamin independensi BI. Dalam kesempatan ini, beliau memberikan penjelasan bagi koresponden asing," ujar Perry dalam konferensi pers online, Kamis (17/9).
ADVERTISEMENT
Perry Warjiyo menambahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengatakan hal serupa. Menurut dia, pemerintah juga belum pernah membahas revisi UU BI tersebut.
"Dari keterangan pers beliau menyatakan mengenai revisi UU BI yang merupakan inisiatif DPR, pemerintah belum membahas sampai saat ini. Pernyataan presiden (posisi pemerintah) sudah jelas bahwa kebijakan moneter harus tetap kredibel, efektif dan independen," tegasnya.
Dia pun memastikan, bank sentral akan tetap kredibel, efektif, dan independen. "Pernyataan Presiden sudah jelas bahwa kebijakan moneter harus tetap kredibel, efektif, dan independen," tambahnya.