Soal Vaksinasi Mandiri yang Digagas Kadin, Pemerintah Tegaskan Tetap Gratis

19 Februari 2021 7:58 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo didampingi Menkes Budi Gunadi dan Gubernur DKI Anies Baswedan memantau vaksinasi pedagang pasar Tanah Abang. Foto: Youtube Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo didampingi Menkes Budi Gunadi dan Gubernur DKI Anies Baswedan memantau vaksinasi pedagang pasar Tanah Abang. Foto: Youtube Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Kadin atau Kamar Dagang dan Industri menggagas pelaksanaan vaksinasi mandiri oleh dunia usaha untuk sekitar 20 juta pekerja mereka. Pemerintah mengakui sedang menyiapkan regulasi soal pelaksanaan vaksinasi mandiri ini.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menegaskan jika pun sudah bisa dilakukan vaksinasi mandiri, bukan berarti masyarakat harus membayar. Program vaksinasi mandiri sekali pun, harus tetap gratis bagi masyarakat.
"Vaksinasi mandiri itu tetap gratis. Korporasi tadi yang membayar, tapi memberikan ke karyawan harus gratis. Jadi ini bukan dalam rangka komersial," kata Susiwijono Moegiarso dalam perbincangan dengan media di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/2).
Menurutnya, pemerintah memfasilitasi vaksinasi mandiri karena ingin mempercepat herd immunity dan mendorong pemulihan ekonomi. "Dan ini win win betul. Teman-teman pengusaha juga merasa sangat enteng kalau harus membayar vaksin untuk karyawannya. Rata-rata 20an dolar. Kalau bayar 20 dolar, tapi produksinya aman, kan enteng saja buat pengusaha. Bahkan itu yang ditunggu-tunggu," imbuhnya.
ADVERTISEMENT

Siap Bayar, Pengusaha Mendesak Vaksinasi Mandiri

Sekretaris Kemenko Perekonomian itu mengaku mendapat desakan dari kalangan pengusaha, untuk menyegerakan vaksinasi mandiri. Dia mencontohkan PT Great Giant Pineapple, perusahaan agribisnis dengan andalan ekspor pisang dan nanas hingga 20 ribu kontainer per tahun. Mereka ingin segera memvaksinasi petani dan pekerjanya, agar proses produksi tetap aman dijalankan.
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso. Foto: Kemenko perekonomian
Sektor pertanian, lanjut Susiwijono, tak bisa dilakukan dengan WFH sehingga mau tak mau harus ada di lapangan. Ada risiko interaksi fisik, sehingga kebutuhan vaksin COVID-19 jadi mendesak.
"Kami ini bolak-balik ditanyai teman-teman pengusaha. 'Kapan ini? Kapan ini?' Pemerintah juga 'kan untung mengurangi beban anggaran, rakyat juga untung karena jatah vaksinasi gratisnya enggak berkurang, sementara perusahaan juga untung karena bisa kerja, karena secara lingkungan aman dari penularan COVID-19. Ekonominya terus, 'kan ekspornya luar biasa. Industri kayak gini banyak sekali. Makanya, kebut (regulasi) kita," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, saat ini pemerintah sedang menuntaskan regulasi soal vaksinasi mandiri tersebut. Mulai dari pengadaan vaksin dan importasinya, mengelola operasional serta teknis pelaksanaan vaksinasinya. Aturan soal vaksinasi mandiri ini nantinya akan diatur dalam peraturan menteri kesehatan (Permenkes).
Salah satu yang sudah dipastikan, jenis vaksin untuk vaksinasi mandiri berbeda dengan vaksinasi gratis program pemerintah. Hal ini supaya barang impor yang digratiskan itu tidak dibisniskan.
Dia menyatakan hingga saat ini vaksin COVID-19 bukan barang bebas, karena tidak ada izin edarnya. Penggunaan vaksin saat ini sifatnya hanya untuk kondisi darurat atau emergency use authorization. Sehingga pengadaan dan importasi termasuk untuk vaksinasi mandiri, harus tetap dilakukan oleh pemerintah melalui penugasan ke PT Bio Farma (Persero).
ADVERTISEMENT
"Impornya nanti itu enggak boleh importir lain. Hanya satu. Kenapa? Karena ada isu soal KIPI (Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi). Kalau terjadi siapa yang tanggung jawab? 'Kan enggak mungkin produsennya disuruh tanggung jawab di sini, terus keluarga korban nuntut sendiri-sendiri," ujarnya.