Sri Lanka Dilanda Krisis Pangan, Kemenko Ekonomi: Tak Perlu Khawatir RI Aman!

15 Juli 2022 17:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para pengunjuk rasa berkumpul bersama untuk makan di pintu masuk kantor Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa di Kolombo pada Selasa (3/5/2022). Foto: Ishara S. Kodikara/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Para pengunjuk rasa berkumpul bersama untuk makan di pintu masuk kantor Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa di Kolombo pada Selasa (3/5/2022). Foto: Ishara S. Kodikara/AFP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Koordinator atau Kemenko Perekonomian memastikan kondisi pangan Indonesia saat ini sangat aman dan jauh dari krisis yang dialami Sri Lanka saat ini.
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Musdhalifah Machmud memastikan langkah pemerintah dalam menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penebusan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi di Sektor Pertanian, tidak akan berdampak seperti krisis yang terjadi di Sri Lanka.
“Kita surplus padi yang jadi pangan utama kemudian jagung sudah semakin produksinya baik dan harga sudah mendekati harga normal yang diharapkan petani. Meski cabai dan bawang sedang tinggi tapi insya allah segera turun karena panennya yang besar karena kita bisa dengan musim hujan yang tinggi banyak yang busuk,” ujar Musdhalifah di Jakarta, Jumat (15/7).
“Enggak usah khawatir kita jaga betul bersama semua pihak agar supaya yang seperti di Sri Lanka tidak terjadi di negara kita, semua sektor dijaga betul,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Senada dengan itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan analisis dan penelitian, sehingga keputusan terkait aturan Permentan Nomor 10 tahun 2022 dapat dipertanggungjawabkan.
“Sebenarnya dengan posisi seperti itu kita dari Kementan tentu sudah lakukan analisa penelitian melalui litbang kita seperti apa yang harus kita lakukan. Setelah melalui perjalanan panjang hampir setengah tahun lebih kita perjuangkan Cukup panjang perjalanan untuk sampai pada keputusan atau, penetapan Permentan yang sekarang,” jelasnya.
Adapun saat ini Sri Lanka mengalami krisis pangan akibat Pemerintah President Rajapaksa memutuskan untuk melarang impor pupuk kimia pada April 2021 lalu. Tujuan larangan impor ini untuk meningkatkan pendapatan petani dengan menyediakan pupuk alternatif yang lebih terjangkau. Akibatnya produsen pupuk dalam negeri tidak memenuhi kapasitas sehingga Sri Lanka mengalami kekurangan pasokan pupuk.
ADVERTISEMENT