Sri Mulyani: 24 Obligor BLBI Sudah Dipanggil, Ada yang Tidak Mengakui Utangnya

21 September 2021 13:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani.  Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, sudah 24 obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dipanggil oleh Satgas BLBI.
ADVERTISEMENT
"Kami ingin sampaikan, sudah 24 pemanggilan kepada obligor dan debitur," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam yang disiarkan secara virtual, Selasa (21/9).
Dari 24 obligor yang sudah dipanggil, ada yang kooperatif mengakui kewajibannya dan ingin menyelesaikan. "Ada yang hadir dan kemudian mengakui mereka memiliki utang dan kewajiban kepada negara dan menyusun rencana penyelesaian. Mungkin yang paling kooperatif," kata Sri Mulyani.
Ada juga obligor yang mengakui punya utang pada negara, namun rencana penyelesaiannya tak realistis. "Mereka juga mengakui, namun menyampaikan rencana penyelesaian utang mereka namun tidak realistis dan ditolak tim kita," tutur Sri Mulyani.
Ia melanjutkan, ada obligor BLBI yang tidak mengakui utangnya. "Ada yang hadir namun mereka mengatakan tidak punya utang kepada negara," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Berikutnya adalah obligor BLBI yang tidak hadir saat dipanggil namun berjanji menyelesaikan kewajibannya pada negara. "Kelompok keempat tidak hadir tapi mereka menyampaikan surat janji penyelesaian," papar Sri Mulyani.
Obligor BLBI yang paling tidak kooperatif adalah yang sama sekali tidak merespons panggilan. Pemerintah menyatakan akan menindak obligor-obligor ini sesuai aturan hukum.
"Tim akan terus melakukan tindakan sesuai landasan hukum yang ada untuk mengembalikan hak negara seperti yang disampaikan Bapak Ketua Pengarah sesuai aturan Pak Menko (Mahfud MD) dan seluruh dewan pengarahnya," tegas Sri Mulyani.