Sri Mulyani Akui Bantuan untuk Pengusaha di Bali Belum Terasa

8 April 2021 15:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui perekonomian Bali terdampak besar karena pandemi COVID-19. Keadaan tersebut tidak terlepas dari berbagai pembatasan aktivitas masyarakat.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Sri Mulyani memastikan pemerintah terus menggelontorkan stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) termasuk bagi pengusaha di Bali. Hanya saja, pelaksanaannya masih belum maksimal.
“Penundaan pembayaran pinjaman baik cicilan dan bunga untuk UMKM yang dibutuhkan adalah 59,09 persen. Namun dari program-program yang dilakukan pemerintah baru 17,89 persen,” kata Sri Mulyani saat acara Bali Economic and Investment Forum 2021 secara virtual, Kamis (8/4).
Sementara itu kebutuhan penundaan pembayaran pinjaman tersebut bagi Usaha Menengah Besar (UMB) ada 53,48 persen, tetapi baru diterima sebesar 20,86 persen.
Selanjutnya di stimulus bantuan modal usaha yang dibutuhkan Usaha Mikro Kecil (UKM) sebesar 82,96 persen, tetapi baru diterima 10,73 persen. Untuk UMB 54,01 persen, baru diterima 7,49 persen.
Para perempuan Bali yang mencari nafkah dengan bertenun di tengah pandemi virus corona. Foto: Denita Br Matondang/kumparan
Penundaan pembayaran pajak di UMK butuh 54,34 persen, baru diterima 11,58 persen. Untuk UMB perlu 63,10 persen, baru diterima 22,46 persen. Sementara itu bantuan kemudahan administrasi pengajuan pinjaman untuk UMK butuh 62,52 persen, baru diterima 10,73 persen. Untuk UMB butuh 46,52 persen, baru diterima 6,42 persen.
ADVERTISEMENT
Dari sisi keringanan tagihan listrik untuk UMK butuh 74,11 persen, tetapi baru diterima 12,95 persen. Untuk UMB butuh 74,33 persen, baru diterima 9,09 persen.
“Padahal tagihan listrik adalah yang sangat targeted karena ada nama, alamat, dan tentu saja penggunaan listriknya,” ujar Sri Mulyani.
Selanjutnya bantuan pemasaran untuk UMK dibutuhkan 68,82 persen, tetapi baru diterima 8,86 persen. Untuk UMB butuh 66,84 persen, baru diterima 5,35 persen.
“Ini menggambarkan bahwa berbagai program yang diluncurkan pemerintah dari sisi kemampuan mengeksekusinya belum sepenuhnya bisa dirasakan,” ungkap Sri Mulyani.