Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2023 Capai Rp 19 Triliun

16 Agustus 2022 20:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga menggunakan hak politiknya ketika mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 02, Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (27/4). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Warga menggunakan hak politiknya ketika mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 02, Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (27/4). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk persiapan pemilu senilai Rp 19 triliun.
ADVERTISEMENT
"Untuk 2023 mengikuti siklus pemilu dan tahapan, kami estimasi kebutuhan mencapai Rp 14 triliun untuk KPU dan Bawaslu Rp 5 triliun," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers: Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 di Gedung DJP, Selasa (16/8).
Bendahara negara ini menjelaskan, terdapat permintaan tambahan dana pemilu. Sri Mulyani menyebut, pihaknya sudah melakukan verifikasi terkait apa saja yang diperlukan.
Perempuan yang akrab disapa Ani ini mengeklaim, anggaran pemilu paling besar adalah anggaran di tahun 2024. Namun, ia enggan menyebut nominalnya.
"Anggaran pemilu paling besar adalah pada 2024, saat pelaksanaan pemilu itu terjadi. Jadi ini masih dalam proses tahapan persiapan pemilunya," kata Ani.
Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat menyatakan hingga kini banyak usulan anggaran Pemilu 2024 yang belum disetujui pemerintah.
ADVERTISEMENT
Pengajuan anggaran yang masih belum dipenuhi yakni terkait dukungan sarana dan prasarana untuk kebutuhan renovasi dan rehabilitasi kantor KPU di seluruh dunia. Untuk pengajuan itu, ia bahkan menyebut hingga kini baru disetujui sekitar 17,4 persen saja.
Drajat mengatakan dari total anggaran atau dana yang diajukan KPU senilai Rp 5,4 triliun, baru Rp 1,24 triliun yang disetujui pemerintah.
"Jadi anggaran yang kita ajukan Rp 5,4 triliun itu kemudian disetujui oleh Kementerian Keuangan Rp 1,24 triliun, persisnya begitu. Jadi itu bagian dari yang sudah ditelaah dan dikaji bersama antara Kementerian Keuangan dengan KPU melalui Dirjen Anggaran dan Sekjen KPU Republik Indonesia. Memang beberapa pos yang belum disetujui oleh Kementerian Keuangan itu yang tidak termasuk di dalam Rp 1,24 triliun itu di antaranya adalah soal dukungan untuk tahapan yaitu sarana dan prasarana untuk KPU," beber dia beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT