Sri Mulyani: Banyak Aturan Investasi RI Dibuat Belanda, Belum Diupdate

12 September 2019 14:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan salah satu alasan Indonesia masih terjebak sebagai negara dengan pendapatan menengah atau middle income trap. Padahal, sejumlah negara yang sama-sama mengalami krisis moneter 1997-1998 saat ini sudah menjadi negara dengan pendapatan tinggi atau high income.
ADVERTISEMENT
Dia menyebut, salah satunya karena banyak aturan perundang-undangan di Indonesia yang belum mengalami perubahan dari awal dibuat. Padahal, seharusnya aturan bisa mengikuti perkembangan terkini.
"Untuk ekosistem investasi ada yang harus diperbaiki, termasuk peraturan perundang-undangan. Banyak peraturan undang-undang yang tahun 1980 atau tahun zaman penjajahan Belanda itu masih ada, yang belum sepenuhnya diupdate, bahkan harusnya itu diremove," ujar Sri Mulyani di Djakarta Theater, Jakarta, Kamis (12/9).
Ilustrasi investasi di pasar saham Foto: Mahardika Argha/Shutterstock
Menurutnya, aturan yang dibuat saat zaman Belanda tentunya berbeda dengan kondisi Indonesia saat ini. Adapun saat ini, seharusnya aturan lebih diutamakan untuk melayani masyarakat dan perbaikan lingkungan investasi.
"Tentunya zaman Belanda mindsetnya kolonial terhadap koloni, bukan serve the people atau perbaiki lingkungan terjadinya investasi," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani menjelaskan, seharusnya Indonesia bisa mulai memperbaiki birokrasi tersebut. Dia mencontohkan Korea Selatan yang saat ini sudah menjadi negara maju.
"Padahal Korea bersama kita alami krisis moneter, krisis ekonomi juga waktu 97-98. Makanya untuk menuju visi itu harus perbaiki seluruhnya, tidak ada guarantee everything is gonna be smooth and safe, there is always dynamic yang kita hadapi," tambahnya.