Sri Mulyani Bayarkan Kompensasi BBM dan Listrik, Nilainya Capai Rp 104,8 Triliun

11 Agustus 2022 18:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani, melaporkan pemerintah sudah membayarkan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik senilai Rp 104,8 triliun hingga Juli 2022.
ADVERTISEMENT
Pembayaran kompensasi untuk PT Pertamina (persero) dan PT PLN (Persero) ini juga sudah terbayar 64,29 persen dari total pagu kompensasi Rp 293,5 triliun.
"Dari Total Rp 293,5 triliun, kami sudah membayarkan Rp 104,8 triliun. Bayangkan tahun lalu, kami belum membayarkan satu rupiah pun untuk kompensasi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (11/8).
Bendahara negara ini mengatakan, anggaran kompensasi tahun ini melonjak dari sebelumnya Rp 275 triliun menjadi Rp 293,5 triliun, sementara anggaran kompensasi tahun lalu hanya Rp 48 triliun.
Peningkatan anggaran ini terjadi karena harga energi sedang melonjak sementara PLN dan Pertamina tidak melakukan penyesuaian harga, sehingga pemerintah harus membayar lebih kompensasi tersebut.
“Jadi rakyat terlindungi, namun PLN dan Pertamina harus dibayar oleh pemerintah. Bayangkan tahun lalu semester I kita belum membayarkan kompensasi sepeser pun. Tahun ini satu semester kita sudah bayar Rp 104 triliun,” pungkas dia.
ADVERTISEMENT