Sri Mulyani Bebas Tugaskan Pegawai Ditjen Pajak yang Terlibat Suap

3 Maret 2021 14:11 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat penyampaian SPT elektronik di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Selasa (10/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat penyampaian SPT elektronik di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Selasa (10/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani geram dengan adanya kasus suap yang terjadi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ia menegaskan pihaknya tidak mentoleransi terhadap tindakan-tindakan koruptif dan pelanggaran kode etik.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, pegawai yang terlibat kasus tersebut sudah dibebastugaskan. Hanya saja, Sri Mulyani tak merinci siapa saja oknum pegawai Ditjen Pajak yang dimaksudnya.
“Terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang oleh KPK diduga terlibat di dalam dugaan suap tersebut, telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers secara virtual, Rabu (3/3).
“Dan yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi ASN,” tambahnya.
Sri Mulyani mengatakan langkah tersebut diharapkan tidak akan memberikan dampak negatif kepada kinerja DJP. Ia menegaskan tindakan suap tersebut merupakan bentuk pengkhianatan perasaan seluruh pegawai Kemenkeu di seluruh Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat penyampaian SPT elektronik di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Selasa (10/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Untuk itu, Sri Mulyani menyambut baik langkah-langkah yang sudah dilakukan KPK dalam menangani kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
“Kami di Kementerian Keuangan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK untuk dapat menuntaskan dugaan suap yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak dengan tetap memegang azas praduga tidak bersalah,” tutur Sri Mulyani.
Seperti diketahui KPK sedang menyidik kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak yang pucuk pimpinan tertingginya adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, membenarkan mengenai penyidikan kasus korupsi miliaran rupiah ini.
Biasanya, penyidikan kasus di KPK turut diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, KPK belum menjelaskan lebih detail soal kasus ini.