Sri Mulyani: Belanja APBD Harus Diperbaiki!

20 April 2022 17:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020).  Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) hingga Maret 2022 mencapai Rp 93,45 triliun, turun 11,8 persen dibandingkan realisasi APBD tahun 2021 senilai Rp 105,94 triliun.
ADVERTISEMENT
Jika dirinci, realisasi belanja APBD hingga Maret 2022 sudah dimanfaatkan untuk belanja pegawai Rp 51,50 triliun, belanja barang dan jasa Rp 21,89 triliun, belanja modal Rp 4,47 triliun, serta belanja lainnya Rp 15,59 triliun
Menanggapi turunnya belanja daerah pada periode tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, belanja APBD 2022 harus diperbaiki.
"Belanja APBD 2022 tetap harus diperbaiki. Karena pendapatannya tinggi tetapi belanja di daerah ini justru mengalami penurunan hingga 11,8 persen," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita edisi Maret, Rabu (20/4).
Di sisi lain, Sri Mulyani memproyeksi realisasi belanja daerah dan pusat akan meningkat cukup signifikan pada April. Pasalnya, dalam anggaran pusat terdapat penyaluran bansos dan tunjangan hari raya (THR) untuk PNS. Sementara di pemerintahan daerah terdapat pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan realisasi APBN 2020 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (19/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
"Mungkin TPP akan direalisasi sebelum (pencairan) THR sehingga menambah kegiatan masyarakat daerah terutama ASN daerah," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Melalui kesempatan ini pula, Sri Mulyani menyampaikan penerimaan pajak daerah mengalami peningkatan dari Rp 33,67 triliun pada 2021, menjadi Rp 37,99 triliun pada tahun 2022.
Naiknya penerimaan pajak daerah tersebut menggambarkan kegiatan perekonomian yang sebelumnya terpukul akibat pandemi COVID-19 sudah mulai membaik. Hal ini dapat dilihat dari kegiatan di sektor hotel dan restoran.