Sri Mulyani Beri Sinyal Suntik Jiwasraya Rp 15 Triliun di 2021

26 Februari 2020 12:02 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020).  Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
ADVERTISEMENT
Pemerintah dan DPR RI hingga saat ini belum menentukan skema untuk penyelamatan dana nasabah dalam kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
ADVERTISEMENT
Dalam draf skema yang diajukan pemerintah ke DPR RI, salah satu alternatif itu adalah Penyertaan Modal Negara (PMN) ke Jiwasraya sebesar Rp 15 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani tak secara tegas mengatakan adanya suntikan negara ke Jiwasraya. Namun menurutnya, jika nantinya uang negara akan diguyur ke asuransi pelat merah itu, harus melalui Undang-Undang APBN.
Adapun di APBN 2020 tak ada PMN untuk Jiwasraya. Namun Sri Mulyani memberi sinyal, jika diharuskan, uang negara ke Jiwasraya akan masuk di APBN 2021.
"Kalian akan lihat di UU APBN 2020, kan kita enggak masuk pos saat ini. Dan kalau masuk ke 2021, maka akan kita sampaikan dan akan dibahas dengan dewan," ujar Sri Mulyani di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (26/2).
Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Menurut Sri Mulyani, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan DPR RI dan kementerian/lembaga terkait mengenai penanganan Jiwasraya. Sehingga setiap langkah yang dilakukan pemerintah bisa dipertanggungjawabkan.
ADVERTISEMENT
"Sehingga nanti kita dapatkan gambaran yang komplit mengenai what, when, wrong dan apa yang akan dilakukan tahap-tahap perbaikannya oleh pemerintah, dari mulai dari corporate governance dan sisi kriminalnya," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo juga mengatakan hingga saat ini seluruh opsi yang diajukan pemerintah ke Panja itu masih berupa usulan. Belum ada keputusan opsi mana yang akan diputuskan.
“Kita kan kemarin FGD, masih opsional, jadi kita belum putuskan. Memang ini butuh koordinasi dengan kementerian XI, juga menunggu persetujuan dari OJK dan Kementerian Keuangan,” kata Tiko.
Dia pun tak memungkiri adanya opsi PMN sebesar Rp 15 triliun ke Jiwasraya. “Tapi opsi-opsi itu kita arahkan memang nanti bagaimana opsi yang terbaik untuk keadilan masyarakat. (PMN Rp 15 triliun) belum,” jelasnya.
ADVERTISEMENT