Sri Mulyani Buka Suara soal Rencana Pengalihan Fungsi OJK ke Bank Indonesia

16 Juli 2020 11:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan realisasi APBN 2020 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (19/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan realisasi APBN 2020 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (19/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara mengenai isu pengembalian fungsi pengawasan perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, hingga saat ini tak ada pembahasan mengenai hal tersebut. Pengawasan keuangan dan moneter akan bergantung pada legislasi, yakni DPR RI.
"Kami belum ada informasi substansi tentang itu. Pemerintah saat ini dengan DPR akan memutuskan bagaimana peran pengawasan keuangan dan moneter, kewenangan ini akan tergantung dari legislasi," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Bank Dunia secara virtual, Kamis (16/7).
Pembentukan OJK merupakan upaya pemerintah menghadirkan lembaga yang mampu menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan sektor keuangan, baik perbankan maupun lembaga keuangan non-bank.
Secara fungsi, lembaga ini menggantikan tugas Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bappepam-LK), serta mengambil alih tugas Bank Indonesia dalam hal pengawasan perbankan.
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk mengembalikan fungsi pengawasan bank ke Bank Indonesia. Sejak berdirinya Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, fungsi tersebut dijalankan oleh OJK.
Reuters pada Kamis (2/7) mengutip dua sumber mengungkapkan, pertimbangan itu muncul di tengah kekhawatiran mencuatnya masalah keuangan di tengah pandemi virus corona COVID-19. Jika langkah itu jadi diambil, Jokowi akan melakukannya dengan menerbitkan semacam dekrit.
Isu tersebut kemudian semakin meluas. Masalah tersebut menjadi pembicaraan di parlemen. Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung rencana tersebut.
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menurut Sri Mulyani, yang menjadi fokus pemerintah saat ini adalah terus mempertahankan stabilitas sistem keuangan yang rentan akibat pandemi akibat COVID-19. Apalagi dunia usaha pun mengalami tekanan.
"Banyak perusahaan hadapi tekanan akibat penurunan ekonomi. Dan kebijakan untuk dukung sektor keuangan dan institusi keuangan bank untuk bisa survive, dan banyak pesan kami untuk berhati-hati," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani menegaskan saat ini pemerintah tetap bekerja sama dengan Bank Indonesia maupun OJK untuk menjaga stabilitas keuangan dan ekonomi nasional.
"Pandangan pemerintah saat ini bekerja sama dengan BI, dengan OJK, DPR untuk menjaga stabilitas sistem keuangan," tambahnya.