news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sri Mulyani Ceritakan 3 Pelaku UMKM yang Tetap Bertahan saat Virus Corona

12 Juli 2020 16:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sri Mulyani belanja produk UMKM. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sri Mulyani belanja produk UMKM. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
ADVERTISEMENT
Para pelaku UMKM menjadi salah satu yang terdampak pandemi virus corona. Persoalan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui unggahan di akun sosial media resminya.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani menceritakan tiga pelaku UMKM yaitu Dahlia seorang penjahit pakaian, Agus Budiarto penjual soto kaki lima di Solo, dan Masyrifah pemilik warung makan di Jakarta.
Ia mengungkapkan ketiga orang tersebut penghasilannya menurun drastis karena virus corona. Dalam unggahan yang dilengkapi video Masyrifah, yang mengaku pendapatannya menurun karena corona. Ia mengaku harus tetap jualan karena untuk mencukupi kebutuhan termasuk membayar kontrakan.
"Meski berbeda tempat dan usaha, mereka memiliki kesamaan. Ketiganya sama-sama mengalami kesulitan karena penghasilan usahanya merosot tajam dan akibatnya kesulitan membayar cicilan kreditnya," kata Sri Mulyani di akun sosial medianya yang dikutip kumparan, Minggu (12/7).
Namun, Sri Mulyani merasa mereka bertiga mempunyai kesamaan dengan tidak putus asa atas kondisi sulit ini. Ia menghargai semangat mereka untuk bisa bertahan harus. Menurutnya banyak pelaku UMKM yang bernasib sama dengan mereka.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Sri Mulyani mengatakan ketiga pelaku UMKM tersebut saat ini juga bisa bertahan dengan memanfaatkan bantuan dari pemerintah.
"Juga, ketiganya bergerak cepat dan memanfaatkan fasilitas subsidi bunga kredit yang diberikan pemerintah. Dengan diterimanya bantuan ini, mereka optimis untuk terus berusaha, bertahan, dan bangkit meneruskan lagi usaha mereka," ujar Sri Mulyani.
Tak hanya subsidi bunga kredit, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif lain bagi UMKM yang terdampak virus corona, seperti penjaminan kredit, restrukturisasi kredit hingga enam bulan, hingga pajak UMKM yang ditanggung pemerintah. Hal tersebut sebagai upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).