Sri Mulyani di Depan Bos IMF: Omnibus Law UU Cipta Kerja untuk Pulihkan Ekonomi

16 Oktober 2020 8:53 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers tentang UU Cipta Kerja di Kemenko Perekonomian, Rabu (7/10). Foto: Kemenko Perekonomian
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers tentang UU Cipta Kerja di Kemenko Perekonomian, Rabu (7/10). Foto: Kemenko Perekonomian
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru saja jadi undang-undang yang dimiliki Indonesia, merupakan bagian dari instrumen pemulihan ekonomi. Hal itu disampaikan Sri Mulyani di hadapan Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF), Kristalina Georgieva dan ekonomi dunia lainnya.
ADVERTISEMENT
“Dalam masa krisis ini, Presiden dan DPR setuju memiliki Omnibus Law yang akan memperbaiki iklim investasi di Indonesia guna menciptakan lapangan kerja,” katanya saat menjadi panelis dalam CNBC Debate on Global Economy yang berlangsung secara virtual, Jumat (16/10) dini hari.
Acara yang disiarkan dari London itu, berlangsung dalam rangka IMF Annual Meetings 2020. Selain Sri Mulyani, juga menghadirkan panelis lainnya yakni Presiden Bank Sentral Eropa, Christine Lagarde dan Kepala Gavi atau Aliansi Vaksin Global antara pemerintah dengan swasta, Ngozi Okonjo Iweala.
Menurut Sri Mulyani, pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi COVID-19, tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan fiskal dan moneter, namun harus menggunakan semua instrumen. Termasuk salah satunya Omnibus Law.
Dengan begitu, lanjut dia, pemerintah akan mempermudah masa transisi dari dukungan defisit fiskal dan kebijakan moneter menjadi transformasi struktural yang diharapkan berkontribusi bagi pertumbuhan. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menambahkan, dukungan komunitas internasional juga dibutuhkan dalam pemulihan ekonomi untuk mendukung khususnya negara miskin, agar mereka tidak hanya bertahan dari krisis tapi juga bisa pulih.
Direktur Pelaksana IMF yang kini jadi Gubernur Bank Sentral Eropa, Christine Lagarde (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) di Seminar Empowering Women in Workplace di Annual Meeting IMF-WB, Nusa Dua, Bali, Selasa (9/10/2018). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
“Bagi kami, dukungan berkelanjutan oleh komunitas internasional tidak hanya dalam pemulihan, tapi juga akses vaksin akan sangat kritikal,” katanya.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani mengungkapkan, untuk pulih dari dampak pandemi, ia juga mendorong restorasi perdagangan dan aliran modal khususnya investasi asing langsung (FDI) yang lebih penting dibandingkan aliran modal jangka pendek. Dia memaparkan, dalam mendesain pemulihan ekonomi juga tidak hanya bicara pertumbuhan. Lebih dari itu harus melihat dari sisi gender khususnya peran wanita harus mendapat dukungan.
“Kebanyakan jaring pengaman sosial dan dukungan UMKM, mereka akan membantu wanita. Jangan lupa COVID kebanyakan memberi dampak kepada wanita, banyak tenaga kesehatan juga wanita,” ujar Sri Mulyani.
Selain Omnibus Law itu, lanjut dia, desain pemulihan ekonomi juga harus berkaitan dengan perubahan iklim agar bisa bertumbuh mengurangi karbon melalui pemberian stimulus fiskal atau insentif.
“Menyediakan yang lebih terbarukan dan proyek lebih hijau. Ini salah satu yang sekarang Indonesia lakukan. Jadi kami menggunakan krisis ini dalam hal untuk mentransformasi ekonomi, saya harap negara lain mengambil langkah yang sama,” ucap Sri Mulyani.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini.