Sri Mulyani: Ekonomi Digital Masih Sangat Potensial Pascapandemi Corona

28 Januari 2021 19:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkeu Sri Mulyani saat konpers penjelasan UU Cipta Kerja, Rabu (7/10). Foto: Kemenko perekonomian
zoom-in-whitePerbesar
Menkeu Sri Mulyani saat konpers penjelasan UU Cipta Kerja, Rabu (7/10). Foto: Kemenko perekonomian
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pandemi COVID-19 memberikan tekanan yang sangat dalam pada penerimaan pajak seluruh negara. Termasuk Indonesia, yang mengandalkan komoditas sebagai kantong negara.
ADVERTISEMENT
Namun menurut Sri Mulyani, ekonomi digital memberikan harapan baru bagi perekonomian dunia. Sektor ini dinilai sangat potensial dan penting selama pandemi akibat virus corona saat ini.
“Selama pandemi banyak aktivitas seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi telah ditransformasikan ke dalam ekonomi digital, bahkan kenaikannya sampai 25 persen hingga Juli tahun lalu. Sangat potensial,” kata Sri Mulyani dalam webinar OECD, Kamis (27/1).
Ilustrasi ekonomi digital. Foto: Getty Images
Dia melanjutkan, sektor digital bahkan masih sangat potensial sebagai pendorong perekonomian pascapandemi corona.
“Kita semua tahu ekonomi digital akan tetap penting dan potensial,” jelasnya.
Meski begitu, hingga saat ini seluruh negara masih memiliki aturan pajak yang berbeda mengenai sektor digital. Sri Mulyani ingin perlakuan ekonomi digital memiliki perlakuan yang sama dan adil antarnegara.
ADVERTISEMENT
“Pada saat yang sama, belum disetujuinya perlakuan transaksi di ekonomi digital. Banyak hal yang masih dibahas selama presidensi sebelumnya dan ini akan menjadi salah satu capaian kesepakatan 2021,” tambahnya.