Sri Mulyani: G20 Belum Sepakat soal Isu Pajak Digital

23 November 2020 14:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri MulyaniHadiri KTT G20 Tahun 2020 secara Virtual. Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri MulyaniHadiri KTT G20 Tahun 2020 secara Virtual. Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) negara-negara G20 yang diselenggarakan selama dua hari pada 21-22 November 2020 secara virtual telah menyepakati beberapa hal, kecuali soal international taxation dalam hal pajak digital. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sejatinya pembahasan pajak digital sangat penting bagi Indonesia. Sayangnya para menteri keuangan di G20 belum menemukan kata sepakat untuk isu tersebut.
ADVERTISEMENT
“Hal yang sangat penting bagi Indonesia juga yang diangkat di dalam summit ini adalah mengenai international tax session. Seperti diketahui antara para menteri keuangan di G20 dengan OECD telah merumuskan prinsip-prinsip mengenai internasional tax sesion menyangkut digital tax sesion dan upaya untuk menghilangkan base erosion profit shifting. Namun, agreement atau persetujuan belum diperoleh pada pertemuan saat ini,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan pers soal KTT G20, Senin (23/11).
Sri Mulyani berharap, kesepakatan soal international taxation bisa diperoleh pada pertemuan tahun depan di Italia. Dalam salinan deklarasi yang diterima kumparan, para pemimpin G20 mengatakan bahwa mereka akan melanjutkan kerja sama untuk memperoleh sistem perpajakan internasional yang adil, berkelanjutan, dan modern secara global.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Foto: HO-Kementerian Keuangan/Antara
Para pemimpin juga menyambut baik Laporan tentang Cetak Biru untuk Pilar 1 dan Pilar 2 yang disetujui untuk dirilis ke publik oleh G20/OECD Inclusive Framework.
ADVERTISEMENT
“Kami tetap berkomitmen untuk kemajuan lebih lanjut pada kedua pilar dan mendesak OECD untuk mengatasi masalah yang tersisa agar bisa segera menemukan solusi global dan berbasis konsensus pada pertengahan 2021,” tulis deklarasi G20.
Para pemimpin G20 juga menyambut baik tentang implikasi kebijakan pajak mata uang virtual. Selain itu, forum juga menyambut baik kemajuan yang dibuat dalam penerapan standar transparansi pajak yang disepakati secara internasional dan pertukaran informasi otomatis.
“Kami akan terus mendukung negara-negara berkembang dalam memperkuat kapasitas perpajakan mereka untuk membangun basis penerimaan pajak yang berkelanjutan,” tulis deklarasi tersebut.
Seperti diketahui, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) negara-negara G20 telah selesai diselenggarakan secara virtual selama dua hari pada 21-22 November 2020 dengan Arab Saudi sebagai tuan rumah. Adapun, dalam pertemuan tersebut para pemimpin G20 menyepakati 38 poin deklarasi di berbagai sektor termasuk kesehatan, pemulihan ekonomi akibat pandemi hingga isu perlindungan lingkungan hidup.
ADVERTISEMENT