Sri Mulyani: Insentif Tenaga Kesehatan Sudah 77 Persen Cair, Nilainya Rp 5,5 T

30 November 2020 19:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuanagn Sri Mulyani. Foto: Humas Kemenkeu
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuanagn Sri Mulyani. Foto: Humas Kemenkeu
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan, insentif tenaga kesehatan COVID-19 di pusat maupun daerah sudah tersalurkan Rp 5,5 triliun hingga 25 November 2020. Nilai tersebut setara dengan 77 persen dari pagu anggaran Rp 7,22 triliun.
ADVERTISEMENT
"Jumlah insentif tenaga kesehatan yang sudah dibayarkan mencapai Rp 7,22 triliun untuk 681 ribu tenaga kesehatan. Mereka yang selama ini berjuang dan masih terus berjuang, kita harus tetap membantu mereka agar mereka tetap bisa diringankan ,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Senin (30/11).
Selain itu, pemerintah juga telah memberikan santunan kepada tenaga kesehatan yang meninggal dunia. Nilainya mencapai Rp 400 miliar dan telah diberikan kepada 125 keluarga tenaga kesehatan yang gugur. Santunan itu mencapai 66 persen dari pagu Rp 600 miliar.
"Dan ini harus terus mengingatkan kita untuk terus berupaya sekali lagi mencegah penularan COVID-19," katanya.
Sejumlah petugas dan tenaga kesehatan melakukan tepuk tangan bersama selama 56 detik di RSUD Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/11). Foto: Arif Firmansyah/ANTARA FOTO
Secara total, anggaran kesehatan untuk penanganan COVID-19 telah mencapai Rp 40,32 triliun. Realisasi hingga 25 November ini setara 41,2 persen dari pagu yang disiapkan sebesar Rp 97,9 triliun.
ADVERTISEMENT
Realisasi anggaran kesehatan tersebut mengalami kenaikan 53,7 persen jika dibandingkan dengan semester I 2020 yang hanya Rp 4,96 triliun. Sementara realisasinya dibandingkan bulan lalu mengalami kenaikan Rp 8,9 triliun.
"Jumlah yang sudah digunakan meningkat, berarti menggambarkan kesiapan pemerintah mulai dari pengobatan, pencegahan, dan pengadaan vaksin," jelasnya.
Jika dirinci, realisasi sektor kesehatan terdiri dari insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 5,55 triliun untuk 681 ribu tenaga kesehatan pusat dan daerah, santunan kematian kepada 125 tenaga kesehatan sebesar Rp 400 miliar, dan gugus tugas COVID-19 sebesar Rp 3,22 triliun.
Selain itu, ada juga belanja penanganan COVID-19 yang merupakan realisasi paling besar, mencapai Rp 25,03 triliun, bantuan iuran JKN Rp 2,7 triliun untuk 47,2 juta orang, serta insentif perpajakan di bidang kesehatan sebesar Rp 3,78 triliun.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, saat ini pemerintah juga tengah menghitung kebutuhan pengadaan vaksin, baik untuk akhir tahun ini maupun awal tahun depan. Keberadaan vaksin diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat.
"Kita melakukan tadi menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Itu harus tetap kita lakukan meskipun nanti ada vaksin. Jadi, masyarakat apalagi ini menjelang akhir tahun harus tetap menjalankan protokol kesehatan dan disiplin," pungkasnya.