Sri Mulyani Jelaskan Alasan Belum Semua PNS Dapat Gaji ke-13 hingga Siang Ini

10 Agustus 2020 14:45 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait APBN Kinerja dan Fakta (Kita) Agustus 2019 di Kantor Kemenkeu. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait APBN Kinerja dan Fakta (Kita) Agustus 2019 di Kantor Kemenkeu. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan alasan belum semua pegawai negeri sipil (PNS) menerima gaji ke-13. Salah satunya karena belum 100 persen satuan kerja (satker) di kementerian dan lembaga yang mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke bendahara negara.
ADVERTISEMENT
Dalam prosesnya, para satker bisa langsung mengajukan SPM ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) usai Peraturan Pemerintah mengenai gaji ke-13 terbit. Setelah itu, barulah proses pencairan bisa dilakukan dan masuk ke rekening masing-masing penerima.
Aturan mengenai gaji ke-13 itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020. PP ini sudah diterbitkan sejak 7 Agustus 2020.
"Sampai Senin pukul 12.00 WIB, ada 82,5 persen dari seluruh satker yang jumlahnya hampir 14.000 telah mengajukan SPM dan hampir semua sudah selesai prosesnya di KPPN," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Senin (10/8).
Untuk para pensiun, Sri Mulyani memastikan dana tersebut sudah ditransfer ke PT Taspen (Persero) untuk selanjutnya dapat dibayarkan kepada pensiun melalui bank penyalur.
Ilustrasi taspen. Foto: Instagram @taspen.kita
Sementara untuk PNS di daerah, Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemda untuk memastikan pencairan gaji ke-13 berjalan dengan lancar.
ADVERTISEMENT
Adapun total anggaran gaji ke-13 tahun ini mencapai Rp 28,8 triliun, naik Rp 300 miliar dari sebelumnya Rp 28,5 triliun. Kenaikan tersebut lantaran pemerintah memasukkan eselon I dan II sebagai penerima gaji ke-13.
Anggaran tersebut berasal dari APBN 2020 sebesar Rp 14,83 triliun, yang diperuntukan PNS aktif sebesar Rp 6,94 triliun dan pensiunan Rp 7,88 triliun. Selain itu, ada juga dari APBD sebesar Rp 13,99 triliun.
"Kita berharap Rp 28,8 triliun bisa digunakan TNI, Polri, ASN, untuk penuhi kebutuhan terutama saat tahun ajaran baru dan bisa dukung pemulihan ekonomi Indonesia," tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah PNS hingga pukul 11.00 WIB tadi mengeluhkan karena gaji ke-13 tak kunjung masuk ke rekening mereka.
Salah satunya yang dirasakan oleh Lily Rusna, salah seorang PNS di Kemenko Perekonomian. Menurut dia, hingga saat ini gaji ke-13 juga tak kunjung masuk ke rekeningnya.
ADVERTISEMENT
“Sampai sejauh ini belum masuk ke rekening sih,” kata Lily kepada kumparan, Senin (10/8).
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI kembali bekerja, usai libur Lebaran. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Lily memahami, pembayaran gaji ke-13 memang biasanya tak serentak antarkementerian dan lembaga. Bahkan, yang satu kantor pun waktu pencairannya bisa berbeda.
Dia pun pasrah, jika memang gaji ke-13 tak masuk ke kantongnya hari ini. Bisa jadi seperti yang sudah-sudah, kata Lily, pencairannya dilakukan sore hingga malam hari atau besok paginya.
“Biasanya kan tergantung satker ya. Mungkin dari Kemenkeunya hari ini, tapi enggak tahu ke kitanya hari ini juga atau besok,” jelasnya.
Selain Lily, Fausta Maria, salah seorang PNS di Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi juga merasakan hal yang sama. Hingga pukul 11.00 WIB, dia juga belum menerima gaji ke-13.
ADVERTISEMENT
Padahal, lanjut Maria, gaji ke-13 sangat ditunggu untuk membayar biaya masuk perguruan tinggi anaknya.
“Aku sampai sekarang belum masuk nih (gaji ke-13). Coba mungkin siang atau sore ya, biasanya memang seperti itu,” katanya.
Sementara untuk PNS di Kota Bekasi, Lestari Anggraeni, mengaku belum menerima gaji ke-13. Menurutnya, pencairan gaji ke-13 ataupun lainnya untuk PNS di daerah memang lebih lama dibandingkan di pusat.
“Kayanya besok deh. Kalau Pemda biasanya suka delay dari pusat,” kata Tari.