Sri Mulyani Jelaskan soal Utang Pemerintah ke PLN Senilai Rp 60,66 Triliun

21 September 2023 13:45 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers terkait pertemuan ASEAN Tingkat Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan (AFHMM) di Jakarta, Kamis (24/8) Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers terkait pertemuan ASEAN Tingkat Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan (AFHMM) di Jakarta, Kamis (24/8) Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara terkait utang pemerintah kepada PT PLN senilai Rp 60,66 triliun. Utang itu diungkapkan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (20/9).
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani menegaskan pihaknya bersama PLN sudah menyepakati mekanisme pembayaran subsidi dan kompensasi listrik.
"Kan ada mekanisme untuk pembayaran subsidi kompensasi yang sudah disepakati," kata Sri Mulyani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Kamis (21/9).
Terpisah, Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatawarta justru mempertanyakan utang yang dimaksud Dirut PLN. Pasalnya, pemerintah sudah membayar seluruh utang subsidi dan kompensasi listrik di 2022.
"Kita itu ya PLN, Pertamina sampai 2022 sudah kita bayar. Kalau 2023 kan sedang berjalan, itu nggak bisa disebut utang. Kita tunggu dulu auditnya BPK. Ya setelah audit dong," kata Isa.

Pemerintah Belum Lunasi Utang ke PLN Rp 60,66 Triliun

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo di Istora Senayan, Kamis (31/8/2023). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Darmawan merinci, subsidi listrik tahun 2022 hasil audit dari BPK, BPKP, dan asersi Itjen Kemenkeu adalah Rp 58,83 triliun. Realisasi pembayaran ke PLN baru Rp 54,15 triliun. Sehingga tersisa Rp 4,67 triliun.
ADVERTISEMENT
Kemudian, subsidi listrik 2023 sampai Agustus sesuai hasil audit adalah Rp 43,32 triliun, dan realisasi pembayarannya baru Rp 37,2 triliun. Sehingga kekurangan pembayarannya adalah Rp 5,82 triliun.
Pembayaran subsidi listrik 2023 sebesar Rp 5,53 triliun diestimasi akan cair pada 22 September 2023. Sementara subsidi untuk triwulan II 2023 sedang dalam proses verifikasi Rp 289,4 miliar.
Terakhir, kompensasi listrik tahun 2023 sampai dengan bulan Agustus, dari hasil audit adalah sebesar Rp 50,16 triliun. Darmawan mengatakan, untuk kompensasi listrik sampai Agustus 2023 ini pembayaran sedang dalam proses.
"Sehingga ada kekurangan pembayaran (kompensasi listrik 2023 sampai Agustus) ke PLN sebesar Rp 50,16 triliun. Sehingga dengan total (utang) adalah Rp 60,66 triliun," kata Darmawan saat RDP dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (20/9).
ADVERTISEMENT
Darmawan menjelaskan, khusus untuk kompensasi listrik 2023 sampai dengan bulan Agustus, diperkirakan estimasi pembayarannya Rp 18,39 triliun akan dilakukan di bulan September 2023 ini.
"Ini sedang berproses dan kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan, sehingga dalam hal ini proses saat ini sedang berjalan dan diperkirakan berjalan dengan lancar," kata Darmawan.
Dalam bahan paparannya dijelaskan, progres pembayaran kompensasi listrik 2023 sampai Agustus, senilai Rp 19,34 triliun sedang dalam proses penerbitan Laporan Hasil Review (LHR) triwulan II 2023 oleh Itjen Kemenkeu, dan yang sedang asersi kompensasi bulan Juli dan Agustus 2023 senilai Rp 12,43 triliun.
Darmawan menuturkan untuk realisasi pembayaran subsidi listrik sampai Agustus 2023 sebesar Rp 37,2 triliun tersebut adalah sebesar 51,26 persen dari pagu DIPA sebesar Rp 72,5 triliun. Dengan begitu, ada sisa pagu DIPA untuk subsidi listrik tahun 2023 senilai Rp 35,3 triliun.
ADVERTISEMENT
"Dan subsidi listrik ini diberikan kepada 39,3 juta pelanggan subsidi yang ini terdiri dari 25 golongan tarif, ini dari rumah tangga kecil 450 VA dan 900 VA, serta pelanggan sosial, maupun juga dengan pemerintah kecil, traksi dan juga curah," tutur Darmawan.