Sri Mulyani Kenakan Bea Masuk untuk Sparepart Kulkas

26 Januari 2020 10:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi menyimpan makanan dalam kulkas Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menyimpan makanan dalam kulkas Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Produk evaporator tipe roll bond dan tipe fin dikenakan bea masuk. Keduanya merupakan suku cadang atau sparepart lemari pendingin dan pembeku lainnya atau kulkas, dengan kode HS 8418.99.10.
ADVERTISEMENT
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Evaporator Tipe Roll Bond dan Tipe Fin.
Beleid ini ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 3 Januari 2020 dan berlaku efektif sejak 11 Januari 2020.
Aturan tersebut dibuat setelah adanya penyelidikan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI), yakni ancaman kerugian akibat lonjakan impor produk evaporator tipe roll bond dan fin.
"Sesuai hasil penyelidikan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia terdapat ancaman kerugian serius yang dialami industri dalam negeri akibat lonjakan impor produk evaporator tipe roll bond dan tipe fin," tulis beleid tersebut seperti dikutip kumparan, Minggu (26/1).
Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani saat Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Bea masuk pada kedua produk tersebut dikenakan selama tiga tahun. Tahun pertama, dikenakan bea masuk sebesar masing-masing 17 persen.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya tahun kedua dikenakan bea masuk sebesar 15,5 persen dan pada tahun ketiga dikenakan bea masuk 14 persen.
Namun, pemerintah mengecualikan pengenaan bea masuk tindakan pengamanan ini dari negara-negara yang tercantum dalam lampiran PMK tersebut, selama importir menyerahkan dokumen Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin).
Total terdapat 124 negara yang dikecualikan pengenaan bea masuk sparepart kulkas tersebut, di antaranya Hong Kong, Makau, Taipei, Malaysia, Korea, Filipina, hingga Singapura.