Sri Mulyani: Kepabeanan dan Cukai Tembus Rp 79,3 Triliun per Maret 2022

20 April 2022 15:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh sebesar Rp 79,3 triliun atau 32,4 persen dari target Rp 245 triliun. Angka tersebut meliputi bea masuk yang tumbuh 39,2 persen didorong membaiknya ekonomi nasional serta sektor perdagangan dan pengolahan.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani mengungkapkan, penerimaan kepabeanan dan cukai juga disokong oleh cukai yang tumbuh 15,6 persen karena implementasi kebijakan cukai dan efektivitas pengawasan serta kebijakan relaksasi PPKM dan membaiknya sektor perhotelan termasuk pariwisata.
"Yang paling dominan tentu cukai hasil tembakau. Tapi tidak hanya tembakau, ada juga cukai MMEA atau minuman beralkohol. Ini tumbuh 15,6 persen," ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (20/4).
Bendahara negara tersebut melanjutkan, kinerja penerimaan sebagian besar sektor utama mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2021, kecuali untuk sektor transportasi dan konstruksi yang masih mengalami tekanan.
Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara ke dalam truk di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Pertumbuhan dari sektor perdagangan utamanya berasal dari bea masuk atas gas dan kendaraan. Sektor industri pengolahan didorong naiknya impor mesin dan barang prapabrikasi. Sementara sektor pertambangan dan penggalian dipengaruhi komoditas besi baja dan kendaraan.
ADVERTISEMENT
Bea keluar juga tumbuh secara signifikan yakni 132,2 persen atau sebesar Rp 10,70 triliun. Sri Mulyani menyebut, angka ini merupakan angka tertinggi sejak sebelum pandemi.
Pertumbuhan bea keluar juga turut mendorong penerimaan kepabeanan dan cukai seiring kenaikan harga produk kelapa sawit mentah (CPO) serta peningkatan harga sekaligus volume ekspor tembaga.
Penerimaan produk kelapa sawit tumbuh 120,79 persen (yoy), didorong oleh tingginya harga yang mengakibatkan tarif bea keluar maksimal dan pengenaan bea keluar pada produk turunannya. Sementara penerimaan bea keluar tembaga tumbuh 209,08 persen (yoy) didorong peningkatan volume ekspor dan tingginya harga tembakau.