Sri Mulyani Liburkan 11,9 Juta Nasabah KUR Bayar Pokok Kredit Selama 6 Bulan

22 April 2020 15:48 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Mou koordinasi percepatan dan perluasan transaksi pemerintah daerah secara elektronik, di Kemenko Perekonomian. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Mou koordinasi percepatan dan perluasan transaksi pemerintah daerah secara elektronik, di Kemenko Perekonomian. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan kabar baik buat para nasabah KUR atau Kredit Usaha Rakyat. Pemerintah telah memastikan, seluruh 11,9 juta nasabah KUR mendapat keringanan cicilan kredit mereka.
ADVERTISEMENT
“KUR yang sekarang ini disalurkan di sektor perbankan baik Himbara maupun non-Himbara mencakup 11,9 juta debitur KUR mendapat relaksasi 6 bulan penundaan pokok angsuran. Setelah itu pembebasan bunganya 3 bulan, bunga KUR ditanggung pemerintah,” kata Sri Mulyani usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi secara virtual dari Istana Merdeka Jakarta, Rabu (22/4).
Tak sampai di situ, pada tiga bulan berikutnya para nasabah juga hanya dibebani bunga setengah dari yang seharusnya mereka bayar. Sisanya akan ditanggung oleh pemerintah.
Ia menambahkan, untuk kredit ultra mikro sampai pinjaman Rp 10 juta, debiturnya yang sebanyak 1 juta dibiayai program investasi pemerintah dengan total oustanding Rp 24 triliun dan akan mendapatkan fasilitas serupa dengan KUR.
Penyerahan KUR Mikro BRI oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno, beserta Wakil Direktur Utama Bank BRI, Catur Budi Harto, di Klungkung, Bali, Selasa (10/9) Foto: Dok. BRI
Demikian juga dengan nasabah skema pinjaman ultra mikro lainnya, seperti program PIP, PNM, Mekaar, dan koperasi, juga akan mendapat fasilitas yang sama. Total nasabah di kelompok ini ada 10,4 juta nasabah dengan total kredit lebih dari Rp 3 triliun.
ADVERTISEMENT
Sehingga total ada 11,4 juta nasabah program kredit ultra mikro, dengan total nilai lebih dari Rp 27 triliun. Mereka juga mendapatkan relaksasi penundaan pembayaran pokok 6 bulan. Selain itu juga bunga ditanggung pemerintah 3 bulan pertama dan 3 bulan selanjutnya 50 persen bunga ditanggung pemerintah.
“Yang akan difinalkan adalah kredit kecil yang ada di perbankan yang hampir sama dengan KUR. Mereka tidak mendapat KUR, tapi mereka pinjam termasuk dari lembaga pembiayaan seperti mereka yang beli kendaraan motor untuk usaha apakah untuk ojek dan lain-lain maka kami akan melakukan policy yang sama," ujar Sri Mulyani.
Kebijakan itu, lanjutnya, diberikan dalam implementasinya pada lembaga keuangan, lembaga pembiayaan, dan bank-bank yang memberikan pinjaman ke UMKM.
ADVERTISEMENT
“Untuk (kredit yang) di atas Rp 500 juta hingga Rp10 miliar seperti diumumkan OJK, kami masih dalam proses pembicaraan. Kalau sudah selesai akan diumumkan prosedur dan mekanismenya dan apa yang dilakukan pemerintah untuk restrukturisasi ini,” katanya.
Ia menegaskan melalui program-program ini, pemerintah berupaya agar tidak terjadi moral hazard. Sehingga dalam rekam jejak lembaga keuangan sangat penting.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
*****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.