Sri Mulyani Masih Pikir-pikir Beri Insentif ke Maskapai yang Terdampak Corona

1 April 2020 18:54 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan paparan saat konferensi pers terkait dampak virus corona di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3).  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan paparan saat konferensi pers terkait dampak virus corona di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Industri penerbangan saat ini dinilai terpukul dengan adanya pandemi virus corona. Bahkan beberapa maskapai penerbangan terancam bangkrut akibat sepinya penumpang.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani masih pikir-pikir untuk memberikan insentif fiskal kepada industri penerbangan. Sebab dirinya tak tahu apakah industri ini terdampak setelah adanya virus corona atau justru sebelumnya sudah sakit.
“Airlines, kita nanti lihat semuanya dengan Pak Menko industri mana yang harus (diberikan insentif). Kita tidak ingin moral hazard terjadi. Kita identifikasi industri ini sudah sakit sebelum COVID-19 apa enggak. Jadi jangan sampai sekarang semuanya mendompleng sakit gara-gara COVID-19 dan kemudian perlu ditolong,” ujar Sri Mulyani dalam video conference, Rabu (1/4).
Dia melanjutkan, kesehatan korporasi dan industri layaknya manusia. Jika keadaannya memang sudah sakit sebelumnya kemudian terkena COVID-19, maka bisa saja meninggal.
“Kalau memang dari sananya sudah sakit, ya sudahlah dia udah sakit duluan. Kalau orangnya sakit dikenai COVID-19 ya meninggal. Korporasi dan industri juga sama, kalau memang dari sananya sudah sakit, kena COVID-10 ya meninggal juga barangkali,” jelasnya.
Ilustrasi pesawat. Foto: ANTARA FOTO/M N Kanwa
Jangan sampai, kata Sri Mulyani, pihak-pihak yang mengaku sakit ini membebani fokus pemerintah untuk menyelamatkan ekonomi domestik.
ADVERTISEMENT
“Jangan sampai ini membebani fokus kita untuk menyelamatkan ekonomi,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Denon Prawiratmadja, mengharapkan keringanan dan insentif dari pemerintah. Menurutnya, sejak awal bulan Maret 2020 ini terjadi penurunan jumlah penumpang yang sangat drastis.
Untuk ini, semua maskapai sudah mengurangi jumlah penerbangan baik rute dan frekuensinya sampai dengan 50 persen bahkan lebih.
“Diramalkan apabila penuntasan pandemi COVID-19 semakin tidak pasti hal ini akan membuat industri penerbangan semakin terpuruk bahkan sebagian akan tidak beroperasi karena bangkrut," ungkap Denon dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Jakarta, Kamis (26/3).
Ketua INACA Denon B Prawiraatmadja di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (26/12). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Diakui oleh Denon, untuk menyelamatkan maskapai penerbangan agar tetap eksis, maka INACA saat ini sudah dan akan meminta sejumlah keringanan maupun insentif kepada pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Yang kami harapkan adalah penundaan pembayaran PPh, penangguhan bea masuk impor suku cadang, penangguhan biaya bandara dan navigasi yang dikelola BUMN, pemberlakuan diskon biaya bandara yang dikelola Kementerian Perhubungan, dan perpanjangan jangka waktu berlakunya pelatihan simulator maupun pemeriksaan kesehatan bagi awak pesawat,” tambahnya.