Sri Mulyani Masih Usahakan Pensiun Dini PLTU Cirebon-1, Ini Tantangannya

6 September 2024 18:38 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PLTU Cirebon 1. Foto: Cirebon Power/HO/Antara
zoom-in-whitePerbesar
PLTU Cirebon 1. Foto: Cirebon Power/HO/Antara
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah masih mengusahakan pensiun dini (early retirement) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1 dilakukan segera.
ADVERTISEMENT
Saat ditanya terkait kepastian pensiun dini PLTU Cirebon-1, apakah dilakukan sebelum Presiden Jokowi lengser, Sri Mulyani hanya menjawab singkat bahwa pemerintah masih berusaha.
"Kita usahakan terus ya (pensiun dini PLTU Cirebon-1 sebelum pemerintahan berakhir)," tegas Sri Mulyani saat ditemui usai Indonesia International Sustainability Forum 2024, Jumat (6/9).
Sri Mulyani mengatakan pembahasan suntik mati PLTU Cirebon-1 masih berlangsung. Dia menyebutkan sederet tantangan yang menyebabkan kebijakan ini belum kunjung terealisasi.
"Challenge-nya kita lihat dari biaya yang muncul akibat dari keputusan itu, konsekuensinya terhadap PLN, terhadap APBN, dan private sector (swasta)," ungkapnya.
Menkeu Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (20/8/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
Selain itu, Sri Mulyani juga ingin memastikan pensiun dini PLTU tidak memiliki konsekuensi hukum dan merugikan negara, walaupun tujuannya baik yakni untuk menekan emisi gas rumah kaca.
ADVERTISEMENT
"Bagaimana ini being seeing sebagai transaksi yang baik dan akuntabel untuk dari sisi hukum sehingga tidak dianggap sesuatu yang merugikan negara," ujar Sri Mulyani.
PLTU Cirebon-1 berkapasitas 600 megawatt (MW) dipensiunkan 7 tahun lebih awal dari kontrak, dibantu oleh pendanaan Asian Development Bank (ADB).
Keputusan disepakati ADB dan pemerintah Indonesia melalui program Energy Transition Mechanism (ETM). Penandatanganan MoU di sela penyelenggaraan COP 28 UNFCCC Dubai, Selasa (5/12), disaksikan langsung oleh Menteri ESDM yang menjabat saat itu, Arifin Tasrif, dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa.
Perjanjian kerangka kerja tidak mengikat diteken oleh perwakilan PT PLN (Persero), produsen listrik swasta PT Cirebon Electric Power (CEP), dan Indonesia Investment Authority (INA). ADB memastikan, transaksi ini akan diselesaikan pada Semester I 2024.
ADVERTISEMENT
"Mereka setuju dengan syarat untuk mempersingkat pasokan listrik perjanjian pembelian Cirebon-1 dan mengakhiri kewajiban pembangkit listrik untuk menyediakan listrik pada bulan Desember 2035, bukan Juli 2042 yang semula," ungkap keterangan resmi ADB, dikutip Selasa (5/12/2023).
Presiden ADB Masatsugu Asakawa menuturkan PLTU biasanya beroperasi selama 40 tahun atau lebih. Penghentian PLTU Cirebon-1 yang beroperasi sejak tahun 2012 ini, yang direncanakan pada tahun 2035 akan menghindari emisi gas rumah kaca selama lebih dari 15 tahun.
“Perjanjian kerangka kerja ini merupakan perkembangan penting dalam transaksi ini dan transisi energi Indonesia yang akan menghasilkan penurunan emisi rumah kaca secara signifikan,” kata Asakawa.
Indonesia dan ADB menyepakati komitmen melakukan pensiun dini PLTU di Indonesia, yang dijalankan dalam kerangka ETM dan Just Energy Transition Partnership (JETP).
ADVERTISEMENT
ETM sendiri adalah program pembiayaan ADB untuk mengakselerasi transisi energi berkelanjutan dari energi fosil ke energi bersih, yang dikolaborasikan bersama dengan pemerintah negara-negara, investor swasta dan filantropi.